Lahmudin menjelaskan pedagang Pasar Baru sudah melakukan audiensi dengan berbagai stakeholder dan meminta tuntutan itu dipenuhi. Tuntutan tidak direspon.
Ada pedagang keberatan biaya kios selama 20 tahun yang besar pascapandemi covid-19 dan dinilai memberatkan sehingga minta keringanan agar diberikan waktu dua tahun untuk memperbaiki usaha.***