TPS Bandung Terancam Banjir, 736 Sekolah Disiagakan, Pj Walikota Himbau Datang Pagi, Ini Jam Buka TPS Pemilu

- 13 Februari 2024, 07:35 WIB
Jam buka TPS Pemilu 2024, pukul berapa? simak penjelasannya dibawah ini. Pj Walikota Bandung pun himbau lebih pagi datang ke TPS takut terjadi banjir
Jam buka TPS Pemilu 2024, pukul berapa? simak penjelasannya dibawah ini. Pj Walikota Bandung pun himbau lebih pagi datang ke TPS takut terjadi banjir /ANTARA FOTO

Yakni, pemungutan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat. Dengan demikian, TPS Pemilu buka jam 07.00-13.00 waktu setempat.

Ketentuan Khusus saat Pemungutan Suara di TPS

Saat pencoblosan atau pemungutan suara, muncul situasi khusus. Apabila masih terdapat antrean saat mendekati akhir atau bahkan melewati batas waktu pencoblosan.

Berikut adalah ketentuan situasi khusus saat pemungutan suara Pemilu di TPS, berdasarkan Pasal 46 PKPU Nomor 9 Tahun 2019:

(1) Pada pukul 13.00 waktu setempat, ketua KPPS mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya Pemilih yang:

a. sedang menunggu gilirannya untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT-KPU, Model C7.DPTb-KPU dan Model C7.DPK-KPU; atau

b. telah hadir dan sedang dalam antrean untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT-KPU, Model C7.DPTb-KPU dan Model C7.DPK-KPU.

(2) Setelah seluruh Pemilih selesai memberikan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketua KPPS mengumumkan kepada yang hadir di TPS bahwa Pemungutan Suara telah selesai dan akan segera dilanjutkan rapat Penghitungan Suara di TPS.

Baca Juga: SIAGA Pemilu 2024 : Dirut PLN Pimpin Langsung Pengamanan Pasokan Listrik, 81 Ribu Personil Diterjunkan

Lalu, bagaimana jika pemilih datang ke TPS setelah pukul 13.00 waktu setempat? Simak poin-poin di bawah ini, seperti dilansir situs Indonesiabaik oleh Kominfo.

• Apabila mendekati pukul 13.00, banyak pemilih yang masih antre di TPS, petugas KPPS diminta proaktif mengambil C6 dan KTP pemilih dan mencatatnya di daftar hadir (Form model C7). Bagi pemilih yang sudah dicatat di C7, pemilih tersebut boleh masuk ke dalam TPS menunggu giliran panggilan mencoblos di bilik suara.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x