Kasus SUBANG, Persidangan Diprediksi Setelah Pemilu 2024

- 7 Februari 2024, 20:10 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang terjadi 18 Agustus 2021.
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang terjadi 18 Agustus 2021. /Kodar Solihat/DeskJabar

Disebutkan, Danu ditahan pada tempat khusus dibawah perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sebab, tersangka Danu statusnya adalah justice collabolator, yang membongkar kasus Subang, dengan menyebutkan nama sejumlah orang sebagai pelaku.

Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Ciseuti Jalancagak, Subang, baru dapat ditetapkan ada tersangka setelah lewat dari dua tahun kejadian. Sebab, sebelumnya masih serba misteri soal siapa para pelakunya, bahkan diantara tersangka juga masih membantah.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, sangat banyak memperoleh perhatian sejumlah kalangan. Selain penyidikan oleh polisi, sejumlah pengamat dan dukun juga ikut meramaikan upaya membongkar misteri kasus ini, bahkan diwarnai dengan sejumlah kejadian kesurupan.***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah