Ridwan Kamil Dilaporkan Melakukan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya, Kasusnya Ditangani Bawaslu Jabar

- 31 Januari 2024, 04:50 WIB
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya memberikan keterangan teekait kasus kampanye Ridwan Kamil di Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya memberikan keterangan teekait kasus kampanye Ridwan Kamil di Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. /ANTARA/HO-Pokja Kabupaten Tasikmalaya/

Bawaslu Jabar masih menyelidiki

Sementara itu dikutip dari Antara Selasa 30 Januari 2024, Bawaslu Jabar mengungkapkan ada fakta Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka wilayah Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan saweran di Tasikmalaya.

"Betul, ya memang fakta videonya kan ada saweran, berkaitan dengan lomba joget itu kan. Kemudian dari yang bersangkutan dikatakan bahwa posisinya antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu dan juga terbatas hanya dua sampai tiga orang begitu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi (KDM) Ungkap Masyarakat Bawah Mau Pilpres Satu Putaran, Pemenangnya Prabowo

Namun demikian, Syaiful mengatakan bahwa Bawaslu Jabar belum bisa memberikan kepastian apakah Ridwan Kamil melakukan pelanggaran pemilu terkait dengan politik uang atau tidak dikarenakan proses pemeriksaanya masih berjalan.

"Apakah nanti itu dinilai sebagai yang dimaksud dengan money politik itu kan nanti kita kaji lagi berkaitan dengan kegiatan tersebut," ucap Syaiful.

Pemeriksaan lanjutan itu, kata Syaiful, selain berkaitan dengan kegiatan sawer uang dan pelibatan BPD, juga akan menilai apakah kegiatan tersebut dalam konteks kampanye.

Karenanya, kata dia, nantinya Bawaslu Jabar akan menyelidiki yang berkaitan dengan kampanye mulai dari pemberitahuan, alat peraga, penyebaran bahan kampanye, dan segala macamnya.

"Katakanlah konteksnya kampanye tentunya kan dalam rangka meyakinkan pemilih atau kalau tidak menjanjikan suatu seperti itu. Sementara penilaian yang tadi disampaikan oleh beliau bukan. Karenanya nanti keseluruhan kita nilai berkaitan dengan kegiatan tersebut apakah kampanye atau bukan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah