2 DESA INI Masuk Rute Tol Getaci di Nagreg, Ternyata Lokasi Bekas Kerajaan Kendan, Pendahulu Kerajaan Galuh

- 23 Januari 2024, 06:25 WIB
Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan saat mengunjungi situs Kerajaan Kendan di wilayah Desa Citaman dan Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg. Rute Tol Getaci akan melewati kedua desa ini.
Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan saat mengunjungi situs Kerajaan Kendan di wilayah Desa Citaman dan Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg. Rute Tol Getaci akan melewati kedua desa ini. /Instagram @sahrulgunawan official/

Sang Suraliman menikah dengan putri Bakulapura (Kerajaan Kutai, Kalimantan), yaitu keturunan Kudungga yang bernama Dewi Mutyasari.

Dari perkawinannya itu, mereka memiliki  seorang putra dan seorang putri. Anak sulungnya yang laki-laki diberi nama Sang Kandiawan. Adiknya diberi nama Sang Kandiawati.

Raja Suraliman memerintah di Kerajaan Kendan dari tahun 568-597 masehi. Kemudian mahkota beralih kepada anak sulungnya Sang Kandiawan, yang ketika itu telah menjadi raja daerah di Medang Jati atau Medang Gana. Oleh karena itu, Sang Kandiawan diberi gelar Rahiyangta ri Medang Jati.

Setelah Sang Kandiawan menggantikan ayahnya menjadi penguasa Kendan, ia tidak berkedudukan di Kendan, melainkan di Medang Jati (Kemungkinan di Cangkuang, Bandung).

Baca Juga: Jabatan Sekda Ciamis H Tatang Berakhir April 2024, Pemkab Ciamis Gelar Seleksi Terbuka, Ini Syaratnya

Penyebabnya adalah karena Sang Kandiawan pemeluk agama Hindu Wisnu. Sedangkan wilayah Kendan, pemeluk agama Hindu Siwa. Boleh jadi, temuan fondasi candi Bojong Menje oleh Balai Arkeologi Bandung, terkait dengan keagamaan masa silam Kendan.

Sang Kandiawan menjadi raja hanya 15 tahun (597-612 M). Tahun 612 Masehi, ia mengundurkan diri dari tahta kerajaan, lalu menjadi pertapa di Layuwatang Kuningan. Sebagai penggantinya, ia menunjuk putra bungsunya, Sang Wretikandayun, yang waktu itu sudah menjadi rajaresi di daerah Menir.

Sang Wretikandayun dinobatkan sebagai penguasa Kerajaan Kendan pada tanggal 23 Maret 612 Masehi, dalam usia 21 tahun. Sang Wretikandayun tidak berkedudukan di Kendan ataupun di Medang Jati, tidak juga di Menir. Ia mendirikan pusat pemerintahan baru, kemudian diberi nama Galuh.

Lahan pusat pemerintahan yang dipilihnya diapit oleh dua batang sungai yang bertemu, yaitu Citanduy dan Cimuntur. Lokasinya yang sekarang, di desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah