Ke-16 desa tersebut adalah :
Kabupaten Bandung
- Desa Cigentur, Kecamatan Paseh
- Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh
- Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk
- Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek
- Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung
- Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg
- Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek
- Desa Cijagra, Kecamatan Paseh
- Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka
Baca Juga: Jalan Raya Leuwiliang - Jasinga Bogor Macet Parah Akibat Truk Tambang Hantam Pemotor dan Gardu Listrik
Kabupaten Garut
- Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles
- Desa Leles, Kecamaan Leles
- Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora
- Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong
- Desa Mandalasari ,Kecamatan Kadungora
- Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong
- Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora
Jumlah desa yang sudah rampung atau menerima uang ganti rugi tersebut, tidak termasuk kelurahan di wilayah Kota Bandung yakni di Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, karena lahan yang akan tergusur proyek jalan tol pertama mengarah ke wilayah Priangan Timur tersebut, semuanya merupakan aset Pemkot Bandung sehingga tidak perlu mengeluarkan uang ganti rugi.
Jika melihat daftar desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi, maka Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut menjadi satu-satunya kecamatan yang hampir rampung dalam pembebasan lahan Tol Getaci.
Di Kecamatan Leuwigoong terdapat 3 desa yang akan dilalui jalan tol tersebut yakni Desa Tambaksari, Desa Margacinta, dan Desa Margaluyu.
Dari 3 desa tersebut, 2 desa di antaranya sudah menerima pembayaran uang ganti rugi yakni Desa Tambaksari dan Desa Margacinta. Jadi tinggal Desa Margaluyu yang belum menerima pembayaran uang ganti rugi.
Status pembebasan lahan di Desa Margaluyu sampai saat ini masih dalam tahap pengumuman danom dan peta bidang. Mereka menunggu tahapan musyawarah bentuk ganti rugi, sebelum masuk tahap pembayaran uang ganti rugi.
Kecamatan Ini Masih Jauh dari Harapan
Berbeda dengan Kecamatan Leuwigoong dimana proses pembebasan lahannya hampir rampung, di kecamatan ini proses pembebasan lahan masih jauh dari harapan. Di kecamatan ini belum ada satu desa pun yang telah menerima pembayaran uang ganti rugi.
Baca Juga: Industri Rotan Cirebon Cari Pasar Baru di ASEAN untuk Selamatkan Bisnis di Tahun 2024
Kecamatan itu adalah Kecamatan Banyuresmi di Kabupaten Garut.Di Kecamatan Banyuresmi terdapat 4 desa yang terdampak proyek Tol Getaci yakni Desa Sukalaksana, Desa Sukamukti, Desa Pamekarsari, dan Desa Sukaratu.
Dari 4 desa tersebut, Desa Sukamukti baru sampai tahap musyawarah uang ganti rugi dan menunggu masuk pembayaran uang ganti rugi.