Dari hasil kaji cepat BPBD Kabupaten Sukabumi, tercatat 2 rumah rusak sedang dan 5 rumah rusak ringan, warga yang rumahnya rusak sedang diungsikan ke tempat aman dan warga yang rumahnya mengalami rusak ringan diminta tetap waspada.
Warga yang terdampak sebanyak 38 jiwa tersebar di Kecamatan Kabandungan, Kalapanunggal, Kadudampit dan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: UPDATE TERBARU! BPBD: 61 Rumah Terdampak Gempa 4,6 (M) di 7 Desa dan 4 Kecamatan di Bogor
Rekomendasi Badan Geologi
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan dan informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi.
Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan dari BPBD setempat. Hindari tempat mengungsi pada sisi lereng.
Bangunan di Kabupaten Sukabumi dan Bogor harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan. Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.
Baca Juga: Tak Bisa Menolak, Tol Getaci Gusur 4 Kelurahan di Garut Kota: Pemilik Lahan Akan Diganjar UGR
Oleh karena wilayah Kabupaten Sukabumi dan Bogor tergolong rawan gempa bumi terutama yang bersumber dari sesar aktif di darat, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural.
Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya sesar permukaan dan bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.