Warga Tasikmalaya Tertipu Bisnis Kecantikan Rp2,7 M, Pelakunya 2 Pasangan Suami Istri

- 8 Desember 2023, 06:07 WIB
Tersangka peniuan bisnis kecantikan saat menggelar jumpa pers kasus penipuan bisnis produk kecantikan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa yang baru lalu.
Tersangka peniuan bisnis kecantikan saat menggelar jumpa pers kasus penipuan bisnis produk kecantikan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa yang baru lalu. / ANTARA/HO-Pokja Polres Tasikmalaya/

Adanya laporan resmi itu, kata dia, kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap tiga tersangka di Tasikmalaya, dan satu orang sempat kabur namun berhasil ditangkap di Bekasi.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan korbannya sebanyak sembilan orang. Uang hasil kejahatannya itu tidak digunakan untuk bisnis, melainkan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya sehari-hari.

Baca Juga: KABAR TOL GETACI TERKINI: Ini Daftar Terbaru Desa yang Dapat Ganti Rugi di Kab Tasikmalaya

Baca Juga: Ciamis dan Tasikmalaya Akan Kehilangan Sejumlah Desanya, Tenggelam oleh Bendungan Senilai Rp2,8 Triliun

"Tersangka ini membohongi korban dengan mengatakan sedang mencari modal yang lebih besar karena banyak orderan yang masuk, dan kekurangan modal," katanya.

Ia menambahkan empat tersangka memiliki peran berbeda-beda, tersangka wanita berperan sebagai penjual, dan menawarkan produk, sedangkan suaminya berperan sebagai pengantar barang.

Akibat perbuatannya itu tersangka harus mendekam di dalam penjara Markas Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana serta Pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman kurungan paling lama empat tahun penjara atau denda paling banyak Rp900 juta.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua unit mobil dan satu sepeda motor yang dibeli dari hasil penipuan tersebut.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah