Tindak Tegas! BNI Laporkan Modus Penipuan Berkedok Kenaikan Biaya Transfer ke Polda Metro Jaya

- 18 Juli 2023, 07:06 WIB
BNI melaporkan modus penipuan berkedok kenaikan biaya transfer ke Polda Metro Jaya
BNI melaporkan modus penipuan berkedok kenaikan biaya transfer ke Polda Metro Jaya /Dok. BNI /

DESKJABAR- Saat ini tindak kejahatan cyber sangatlah merajalela dimana-mana hingga menimbulkan kerugian bagi para korbannya.

Bahkan baru-baru ini Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik ke Polda Metro Jaya.

Laporan BNI tersebut terkait modus penipuan yang mengatasnamakan BNI dengan berkedok kenaikan biaya transfer antar bank.

Informasi palsu tersebut disebar melalui aplikasi pesan elektronik, email, dan media sosial.

Baca Juga: KASUS Subang Jelang 2 Tahun, Ada 7 Orang Sewa Rumah di Jalancagak untuk Pengaburan Kasus, INI Kata Bang Cecep

Okki Rushartomo selaku Corporate Secretary BNI mengatakan bahwa, sebagai bentuk sikap tegas terhadap modus penipuan tersebut, BNI telah melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Juli 2023.

"Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang," kata Okki.

Langkah slanjutnya, BNI akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan serta data atau dokumen yang diperlukan dalam rangka mengungkap kasus ini.

"BNI berkomitmen untuk menangani permasalahan ini dengan serius dan bekerjasama dengan pihak berwenang untuk mengungkap siapa pelaku di balik modus penipuan terkait informasi palsu tersebut," ujar Okki.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x