PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci Belum Beranjak ke Tasikmalaya, Desa Talagasari akan Tentukan Uang Ganti Rugi

- 9 November 2023, 05:18 WIB
Ilustrasi jalan tol. Pembebasan lahan Tol Getaci belum beranjak ke wilayah Tasikmalaya. Desa Talagasari, Kadungora akan segera menyepakati uang ganti rugi.
Ilustrasi jalan tol. Pembebasan lahan Tol Getaci belum beranjak ke wilayah Tasikmalaya. Desa Talagasari, Kadungora akan segera menyepakati uang ganti rugi. /YouTube Sawah Ndeso/

4.Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora : 15,93 Ha

5.Desa talagasari, Kecamatan Kadungora: 20,03 Ha

Dari kelima desa tersebut, baru Desa Karangmulya yang sudah rampung pembebasan lahannya, setelah mereka menerima pembayaran uang ganti rugi.

Baca Juga: KREDIBILITAS Meta Dipertanyakan Terkait Dugaan Dehumanisasi yang Dilakukannya Terhadap Warga Palestina

Hingga saat ini, di wilayah Garut baru 5 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Adapun 5 desa yang sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi adalah :

1.Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles seluas 3,08 Ha

2.Desa Leles, Kecamaan Leles  seluas 5,28 Ha

3.Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora seluas  18,82 Ha

4.Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong seluas  0,48 Ha

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah