PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci Belum Beranjak ke Tasikmalaya, Desa Talagasari akan Tentukan Uang Ganti Rugi

- 9 November 2023, 05:18 WIB
Ilustrasi jalan tol. Pembebasan lahan Tol Getaci belum beranjak ke wilayah Tasikmalaya. Desa Talagasari, Kadungora akan segera menyepakati uang ganti rugi.
Ilustrasi jalan tol. Pembebasan lahan Tol Getaci belum beranjak ke wilayah Tasikmalaya. Desa Talagasari, Kadungora akan segera menyepakati uang ganti rugi. /YouTube Sawah Ndeso/

Baca Juga: Keren, Simpay Panaratas Sumedang Unjuk Gigi Seni Musik Sunda di Prancis Kolaborasi dengan Le Concert Impromtu

Berdasarkan undangan yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Garut tertanggal 8 November 2023, pelaksanaan musyawarah bentuk ganti rugi Tol Getaci akan dilaksanakan pada 13 dan 14 November 2023 bertempat di Wihoga Desa Talagasari.

Di Desa Talagasari total luas lahan yang akan tergusur proyek Tol Getaci mencapai 20,03 hektare yang terdiri dari 346 bidang lahan. Karena banyaknya bidang lahan inilah maka musyawarah dilaksanakan dalam 2 hari.

Pada sesi pertama tanggal 13 November 2023 diikuti pemilik lahan dari bidang 1 sampai 200, sedangkan sesi kedua pada 14 November 2023 diikuti oleh pemilik bidang ke-2001 hingga 346.

Dalam musyawarah bentuk uang ganti rugi tersebut akan disepakati bentuk dan besaran ganti rugi. Jika sudah disepakati maka mereka akan masuk tahap pembayaran uang ganti rugi.

Desa Talagasari merupakan satu dari 5 desa di Kecamatan Kadungora yang akan dilintasi jalan Tol Getaci.

Adapun ke-5 desa tersebut adalah :

1.Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora : 41,28 Ha

2.Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora : 18,82 Ha

3.Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora : 2,25 Ha

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah