JELANG Prarekontruksi Kasus Subang 2021, Ada Pengurus Yayasan yang Minta Didampingi Kuasa Hukum, Ada Apakah?

- 2 November 2023, 06:04 WIB
Dedi (kiri) saksi kasus Subang 2021 saat ngobrol santai dengan bang Jack (Subang Hijau) di sela sela ketiga saksi utama sedang diperiksa di Mako Polda Jabar Bandung.
Dedi (kiri) saksi kasus Subang 2021 saat ngobrol santai dengan bang Jack (Subang Hijau) di sela sela ketiga saksi utama sedang diperiksa di Mako Polda Jabar Bandung. /DeskJabar.com/Budi S Ombik/

Dedi akhirnya bisa mendapatkan pendampingan hukum dari ATS Law Firm dibantu YouTuber Heri Susanto. Melalui Heri jugalah Danu dan Yoris di awal akhirnya bisa mendapatkan pendampingan hukum dari ATS Law Firm. Meski kemudian sejak 24 Desember 2021, Yoris hengkang dari ATS Law Firm.

Heri Susanto membeberkan bahwa saksi Dedi sudah seringkali memberikan keterangan terkait Yayasan Bina Prestasi Nasional. “Saya mengapresiasi keberanian Pak Dedi untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian,” tutur Heri.

Baca Juga: Penolakan Pembangunan TPSA Cijeruk Sumedang Terjadi Sejak 20 Tahun Lalu, Ini Sejarahnya dan Ini 'Maunya' Warga

Kepada tim penyidik dan kepada sejumlah YouTuber, Dedi banyak memberikan keterangan terkait pengelolaan keuangan di yayasan, seperti dana BOS dan dana bantuan lainnya.

“Pak Dedi menginginkan pendampingan hukum agar merasa tenang dan yakin saat menyampaikan semuanya untuk kepentingan membantu mengungkap kasus Subang 2021,” papar Heri.

“Apalagi sekarang banyak keterangan yang diberikan Kombes Pol.Surawan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pendalaman, terutama terkait dengan motif, salah satunya persoalan yayasan atau diduga ada kaitannya,” ujar Heri.

Sementara itu, Achmad Taufan pimpinan dari ATS Law Firm mengatakan bahwa saksi Dedi memiliki kekhawatiran jangan sampai dia yang berika pernyataan yang sebenar-benarnya tentang Yayasan Bina Prestasi Nasional, dia juga punya kekhawatiran jangan sampai dia yang memberikan keterangan tapi dia yang dipojokan dan dia yang disalahkan.

“Kami dari awal sudah punya niat ingin bantu keluarga korban, bantu agar kasus ini bisa terungkap, kami juga sudah ikhlas bantu pak Dedi,” papar Achmad Taufan.

Menurutnya, Dedi sejak Rabu malam ini resmi dibawah pendampingan ATS Law Firm di kasus Subang 2021. Dedi akan didampingi 10 pengacara. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah