JELANG Prarekontruksi Kasus Subang 2021, Ada Pengurus Yayasan yang Minta Didampingi Kuasa Hukum, Ada Apakah?

- 2 November 2023, 06:04 WIB
Dedi (kiri) saksi kasus Subang 2021 saat ngobrol santai dengan bang Jack (Subang Hijau) di sela sela ketiga saksi utama sedang diperiksa di Mako Polda Jabar Bandung.
Dedi (kiri) saksi kasus Subang 2021 saat ngobrol santai dengan bang Jack (Subang Hijau) di sela sela ketiga saksi utama sedang diperiksa di Mako Polda Jabar Bandung. /DeskJabar.com/Budi S Ombik/

Tergabungnya mantan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional di kuasa hukum ATS Law Firm tersebut, terjadi sehari sebelum Polda Jabar berencana akan melakukan prarekontruksi kedua kasus Subang 2021 pada Kamis, 2 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan mengatakan bahwa pada Kamis, 2 November 2023 Polda Jabar kembali akan menggelar prarekontruksi kedua. Kali ini prarekontruksi di lakukan di luar TKP di Ciseuti, Jalancagak, melainkan di TKP warung Pecel Lele.

"Kamis nanti kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP pecel lele. Tempat penjual pecel lele menjadi salah satu lokasi pertemuan antara Yosef dan Danu,” papar Surawan.

Sebagai persiapan dilakukan prarekontruksi Kamis, Tim Penyidik Polda Jabar menghadirkan Danu dan Yoris di rumah TKP pada Selasa 31 Oktober 2023.

Baca Juga: KULINER, Berburu Sarapan di Taman Tegalega Kota Bandung, Ada Soto Tasik, Soto Kudus, dan Kupat Tahu Mangureja

Dua pekan lalu, Danu juga didatangkan ke rumah TKP di Jalancagak pada Kamis malam 2 pekan lalu. Hal ini dilakukan sebelum dilaksanakan olah TKP pada 24 Oktober 2023.

Pada persiapan prarekontruksi kedua Kamis nanti, kedatangan Danu dan Yoris ke rumah TKP pada Selasa 31 Oktober 2023 adalah untuk mencocokkan kondisi rumah TKP.

"Kita hari ini mencocokkan posisi seperti meja, tempat tidur, dan barang-barang lain di TKP. Saat pra rekonstruksi, semuanya harus tertata dengan rapi, termasuk kursi, meja makan, sofa, tempat tidur, sofa ruang tengah, dan dapur. Kami akan memanggil keluarga untuk menentukan posisi yang sebenarnya," ujar Surawan.

Minta Pendampingan Hukum, Ada Apa Gerangan?

Mantan Bendahara di Yayasan Bina Prestasi Nasional, yakni Dedi, sejak Rabu 1 November 2023 secara resmi telah mendapat pendampingan hukum dari ATS Law Firm, terkait kasus Subang 2021. Lembaga hukum ini juga yang mendampingi tersangk Danu di kasus yang sama.

Dedi sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang 2021, dan makin inten saat Polda Jabar kembali massif melakukan pemeriksaan sejak 1 Agustus 2023. Sejak itu, Dedi sudah hampir 3 kali menjalani pemeruksaan di Polda Jabar.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah