DESKJABAR - Rencana pengoprasian Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kampung Sawah, Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mendapatkan penolakan dari warga setempat.
Warga menuntut tanggungjawab kepada pemerintah -dalam hal ini Pemkab Sumedang, utamanya yang terkait dengan dampak lingkungan. Kemudian, soal alih fungsi lahan di sekitar lokasi TPSA yang bermanfaat bagi warga sekitar misalnya desa wisata.
Ferdy Felani, Tokoh Pemuda Desa Cijeruk mengatakan, penolakan warga soal pembangunan TPSA Cijeruk itu sudah digaungkan sejak jauh-jauh hari sejak perencaan dilakukan.
Kepada awak media ia mengaku mempunyai sejarah tentang TPSA Cijeruk mulai dari perencanaan hingga kini akan dioperasikan sesuai kebijakan dari Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman. Namun dengan tegas ditolak warga sekitar karena beberapa hal.
Ferdy yang biasa disapa Kang Egy menjelaskan, penolakan sudah terjadi saat sosialisasi rencana pembangunan TPSA, yakni pada tahun 2002-2003.
Diceritakannya, Februari 2007 ada pembebasan lahan. Namun, tidak melibatkan masyarakat sekitar untuk duduk bersama.
Ketidaksetujuan warga pun digaungkan soal jalan, karenanya warga meminta akses jalan baru.
Kemudian, diceritakan Egy, pada Maret 2014, ada perubahan jenis dan klasifikasi jalan. Maksudnya, akses dari jalan kampung secara swadaya masyarakat menjadi jalan desa.
"Tapi, secara tiba-tiba mengabaikan jalan desa yang sebenarnya sudah ada sejak sekian puluh tahun," ucapnya.