Kasus Subang 2023, PTPN VIII Diminta Bersihkan Lahan dari Kios Liar, Pasca Kejadian Miras Oplosan

- 31 Oktober 2023, 14:28 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, melihat kios liar jual miras oplosan di lahan PTPN VIII yang dihancurkan massa yang marah.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, melihat kios liar jual miras oplosan di lahan PTPN VIII yang dihancurkan massa yang marah. /dok Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengatakan, telah berulang kali mengingatkan bahayanya miras dan oplosan. Bahkan ia pun berulang kali telah mendatangi tempat penjualan miras namun belum ada respon balik dari pemerintah dan aparat penegak hukum. “Kan sudah lama diingatkan tapi tak ada yang pedulikan,” ucapnya.

 

Dedi Mulyadi menyebutkan, kerap menemukan penjual miras dan oplosan di berbagai tempat. Seperti di daerah Jalancagak dan Serangpanjang Subang, yang penjualnya kedapatan menjual ke anak-anak dan pelajar.

Kemarin, Dedi Mulyadi, kembali mendatangi salah satu kios miras di Jalancagak yang kondisinya telah hancur karena dirusak massa imbas tewasnya belasan korban. Kios tersebut pernah didatangi oleh Dedi Mulyadi dan diminta untuk tutup.

Baca Juga: Pasca Kasus Subang 2021, Kondisi Sekolah Kini Menyedihkan, Ada Kenangan Oktober 2017

Bukan hanya di Subang, Dedi Mulyadi pun kerap mengingatkan bahaya miras dan oplosan di Purwakarta yang telah mulai meracuni warga desa. Sebab saat jadi Bupati Purwakarta ia melarang keras penjualan miras.

Ia menyayangkan karena telah diingatkan tapi dibiarkan maka kini miras dan oplosan memakan banyak korban hingga tewas.

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x