PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci Terbaru, 7 Warga Desa Mekarlaksana, Kabupaten Bandung 3 Hari Lagi Jadi Miliarder

- 28 Oktober 2023, 06:20 WIB
7 Warga di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung sebentar lagi jadi miliarder. Mereka akan segera mendapatkan pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci.
7 Warga di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung sebentar lagi jadi miliarder. Mereka akan segera mendapatkan pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci. /Youtube Nirwati Channel/

Sebanyak 7 Warga Desa Mekarlaksana Jadi Miliarder

Berdasarkan surat undangan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung yang dikirim kepada warga di Desa Mekarlaksana pada tanggal 24 Oktober 2023, akan dilakukan penuntasan pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci pada Selasa 31 Oktober 2023.

Pada pembayaran uang ganti rugi yang akan dilaksanakan pada Selasa depan tersebut, hanya diikuti warga pemilik 9 bidang yang masih tersisa dengan status kemepilikan atas nama 7 orang saja.

Baca Juga: PASCA Olah TKP Ulang Kasus Subang 2021, 3 Pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional Dipanggil Polda Jabar

Sebenarnya, pembayaran uang ganti rugi di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, sebagian besar sudah dilaksanakan pada 20 Juni 2023, bertempat di Kantor Desa Mekarlaksana.

Namun ternyata, pembayaran uang ganti rugi tersebut belumlah tuntas karena ada 9 bidang yang belum dibayarkan uang ganti ruginya dan baru dibayarkan pada 31 Oktober 2023. Alasannya, karena 9 bidang tersebut uang ganti ruginya cukup besaryakni di atas 1 miliar.Bahkan ada warga yang akan memperoleh uang ganti rugi sekitar Rp 5 miliar. Jadi, praktis mereka dalam waktu 3 hari lagi akan menyandang gelar sebagai miliarder.

Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci yang dilakukan lebih dari 1 tahap, juga pernah terjadi di desa-desa lainnya, seperti Desa Karangmulya, Desa Padamukti, Desa Tegalsumedang dll.

Dari 11 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci, hanya di Desa Kandangmukti, Desa Tambaksari, dan Desa Mandalasari Kabupaten Garut, yang pembayaran uang ganti rugi diselesaikan dalam 1 tahap saja.

Pembebasan Lahan di 11 Desa Sudah Rampung

Hingga saat ini, proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Getaci ruas Gedebage hingga Garut utara sudah diselesaikan di 11 desa. Hal itu ditandai dengan telah dibayarkan uang ganti rugi.

Baca Juga: GRATIS! Inilah 28 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2023, Berikut Tutorial Cara Pasangnya

Dari kebutuhan lahan seluas 678,79 hektare untuk pembangunan jalan Tol getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara, lahan yang sudah rampung dibebaskan baru 155,34 hektare. Luas sebanyak itu, termasuk 28,1 hektare di wilayah Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah