Adapun daftar desa yang sudah menerima uang ganti rugi adalah :
Kabupaten Bandung
1.Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha
2.Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas 0,77 Ha
3.Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha
4.Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek seluas 10,08 Ha
5.Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung seluas 10,64 Ha
6.Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg seluas 32,85 Ha
Kabupaten Garut
1.Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles seluas 3,08 Ha
2.Desa Leles, Kecamaan Leles seluas 5,28 Ha
3.Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora seluas 18,82 Ha