SIM Keliling Bandung, Jadwal dan Lokasi Hari Ini dan Besok, 24-25 Oktober 2023, Pastikan Bawa KTP Asli

- 24 Oktober 2023, 06:41 WIB
Ilustrasi polisi saat memberikan pengarahan di lokasi SIM Keliling Bandung.
Ilustrasi polisi saat memberikan pengarahan di lokasi SIM Keliling Bandung. /Instagram @simrestabesbdg1/

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Bandung, Gerai Outlet MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: Anies Baswedan Kaget Kena 'Slepet' Beneran Gus Imin Saat Bahas 3 Fungsi Sarung, Cek Videonya di Sini

6. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Informasi biaya

Untuk biaya perpanjangan masa berlaku SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:

  • Rp80.000 untuk SIM A.
  • Rp75.000 untuk SIM C.

Biaya lain di antaranya:

  • Biaya asuransi Rp30.000.
  • Tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung sebesar Rp25.000.

Secara keseluruhan, total biaya adalah sebagai berikut:

  • Rp 130.000 untuk perpanjangan masa berlaku SIM C.
  • Rp135.000 untuk perpanjangan masa berlaku SIM A.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkuak, Inilah Alat Bukti yang Kuat, Sudah Ada Pengakuan dari Tersangka Lain?

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah