Ia mengatakan, jika keterangan pelaku adalah yang sebenarnya, maka pengakuan itu bisa saja menjadi hal yang meringankan hukumannya jika pada persidangan nanti divonis bersalah.
Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkuak, Inilah Alat Bukti yang Kuat, Sudah Ada Pengakuan dari Tersangka Lain?
Reza Indragiri juga menanggapi penyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan tentang temuan percikan atau noda darah korban di baju salah satu tersangka. Ia mempertanyakan kapan polisi menemukan percikan darah itu.
"Kalau sudah ditemukan sejak dulu maka semestinya pendalaman hingga penetapan tersangka sepertinya sudah bisa dilakukan sejak dulu juga," ujarnya.
Ia juga mengingatkan polisi untuk tidak menciptakan barang bukti untuk memenuhi ketentuan minimal 2 alat bukti.
"Awas, jangan sampai memunculkan kesan polisi membuat atau menciptakan barang bukti guna memenuhi ketentuan minimal 2 alat bukti," ucap Reza Indragiri.
Kemampuan polisi
Meskipun teknologi investigasi semakin canggih, Reza Indragiri menilai, kemampuan polisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan mengalami penurunan.
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menjadi misteri selama lebih dari dua tahun, ada indikasi para pelaku bukan sindikat kriminal. Bahkan, terungkapnya kasus ini bukan dicapai oleh proses investigasi kepolisian, melainkan berkat 'kebaikan' pelaku yang menyerahkan diri.