6 FAKTA Kasus Subang 2021 yang Jadi Petunjuk Dugaan Keterlibatan Danu, Salah Satunya Digigit Anjing Pelacak

- 18 Oktober 2023, 09:54 WIB
Danu ditetapkan sebagai tersangka Kasus Subang 2021. Ada 6 fakta yang jadi petunjuk dugaan keterlibatan Danu.
Danu ditetapkan sebagai tersangka Kasus Subang 2021. Ada 6 fakta yang jadi petunjuk dugaan keterlibatan Danu. /Tangkapan layar YouTube Fredy Sudaryanto/

Adapun 6 fakta yang jadi petunjuk yang mengarah pada dugaan keterlibatan Danu adalah sebagai berikut :

1.Orang Dekat Korban

Di awal penungkapan kasus Subang 2021, seusai dilakukan olah TKP pada 18 Agustus 2021, Kapolres Subang ketika itu yakni AKBP Sumarni mengatakan bahwa dugaan pelaku yang telah menewaskan Ibu Tuti dan Amel adalah orang dekat dengan korban.

Baca Juga: Ayo Cek! Ini Daftar 37 Desa Dilewati Tol Getaci di Garut yang Akan Segera Terima UGR

Alasannya, karena dari olah TKP ang dilakukan tim penyidik menemukan bahwa di pintu masuk di TKP di Ciseuti Jalancagak Subang, baik pintu depan maupun pintu belakang, tidak ditemukan kerusakan.

Pernyataan ini tentu saja menyorot kepada orang-orang dekat korban, bisa keluarga inti, keluarga besar, atau dekat secara pekerjaan dsb.

Dari sekitar lebih dari 100 saksi yang diperiksa baik di Polsek Jalancagak, Polres Subang maupun di Polda Jabar, ada beberapa saksi yang merupakan orang dekat dengan korban. Bahkan, mereka menjadi saksi utama yang diperiksa hingga lebih dari sepuluh kali.

Mereka adalah Yosef, Yoris, dan Danu. Yosef adalah suami dan ayah dari kedua korban. Yoris adalah anak dan kakak dari korban. Sedangkan Danu merupakan kerabat dari korban.

Kriminolog UI Adrianus Meliala di awal kejadian ini menilai bahwa pelakunya adalah orang dekat dengan korban. Alasannya, menurut Adrianus, kedua korban memiliki lingkungan pergaulan yang sebetulnya kecil. Sebab, mereka bukan pejabat, pengusaha besar.

"Dengan kata lain, lingkungan pergaulannya terbatas. Dapat diduga pelaku pun orang-orang di sekitar korban saja," katanya.

Fakta lain yang memperkuat dugaan ini karena pelaku leluasa melakukan aksinya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x