Masuknya Danu ke TKP menjadi viral, karena kuasa hukum Yosef yakni Rohman Hidayat, dan pakar forensic dr.Sumy Hastry menilai itulah awal TKP terkontaminasi.
Rohman menyebut, tindakan Danu dikategorikan pelanggaran hukum karena memasuki TKP yang masih dipasangi garis polisi.***