Akhirnya mereka memutuskan membuat konten yang isinya meminta bantuan untuk mencari pengacara untuk mendampingi kepentingan keluarga mereka, termasuk kedua korban di kasus Subang 2021.
“Alhamdulillah jam 6.30 pagi nyari dan jam 8 sudah dapat, setelah menghubungi Kang Heri (Heri Susanto),” ujarnya.
Penunjukan Achmad Taufan akhirnya diputuskan oleh pihak keluarga tidak hanya untuk mendampingi Yoris dan Danu tetapi juga untuk membela kepentingan almarhumah Ibu Tuti dan Amel.
“Alhamdulillah ketemu orang baik. Sampai saat ini pihak keluarga tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun untuk membayar pengacara,” ujar Pak Muchtar, suami Wa Lilis.***