UPDATE Kasus Subang 2021, Ternyata Sudah Ada Kuasa Hukum untuk Ibu Tuti dan Amel, INILAH Orangnya

- 6 Oktober 2023, 10:38 WIB
Kuasa hukum saksi Danu, Achmad Taufan mengatakan ada satu titik yang bisa membuat kasus Subang 2021 terang benderang. Ternyata pihak keluarga sudah menunjuk kuasa hukum untuk kedua korban kasus Subang 2021.
Kuasa hukum saksi Danu, Achmad Taufan mengatakan ada satu titik yang bisa membuat kasus Subang 2021 terang benderang. Ternyata pihak keluarga sudah menunjuk kuasa hukum untuk kedua korban kasus Subang 2021. /YouTube Pelangi Kehidupan/

Praktisi supranatural Ki Sodo Buwono pernah berniat menjual akun YouTube, untuk membayar pengacara bagi kedua korban.Hal itu dilontarkan melalui kanal YouTube SODO BUWONO OFFICIAL, “Cari Pengacara Untuk Kedua Almarhumah Saya Lelang Akun Youtube Saya"Kawal Kasus Subang", pada 20 September 2023.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pangan Saat Kemarau, Pasar Tani Banyak Digelar di Bandung Hadirkan Komoditas Pertanian

Hal yang sama dilakukan Bang Cecep, praktisi metafisika pengawal kasus Subang 2021. Melalui kanal YouTube Sebelum Pukul Tiga, mengajwak netizen untuk patungan mengumpulkan uang yang nantinya akan digunakan untuk membayar kuasa hukum yang akan mendampingi kepentingan Ibu Tuti dan Amel.

Inilah Pengacara Kuasa Hukum Kedua Korban

Ternyata tanpa diketahui masyarakat luas, pihak keluarga yakni para kakak Ibu Tuti, sudah mencarikan kuasa hukum yang akan mendampingi kepentingan almarhumah Ibu Tuti dan Amel dalam pengungkapan kasus Subang 2021.

Hal ini terungkap di kanal YouTube Yahya Mohammed yang tayang pada 6 Oktober 2023. Mereka sudah menyebutkan nama pengacara yang mendampingin kepentingan kedua korban. Pengacara ini sebelumnya juga sudah aktif mengungkap di kasus ini.

“Keluarga sudah menunjuk Pak Achmad Taufan sebagai kuasa hukum kedua korban. Ini sudah setahun lebih,” tutur Wa Yeti, yang merupakan kaka dari almarhumah Ibu Tuti.

Sementara mengapa akhirnya mereka  memilih Achmad Taufan dari ATS Law Firm, menurut Wa Lilis, yang juga kakak kandung dari almarhumah Ibu Tuti, itu melalui kronologis yang cukup cepat.

Menurut Wa Lilis, saat itu ketika kasus Subang 2021 sudah berjalan 3 bulan, pihak keluarga belum memiliki kuasa hukum untuk membela keluarga mereka yakni Danu, Yoris, dan kedua korban.

“Mengapa menunjuk Pak Taufan, karena ketika itu belum ada dan terus terang kita keluarga gak punya uang,” paparnya.

Baca Juga: Badminton Indonesia Berduka di Asian Games 2022 China, Begini Kata Ginting dan Gregoria Setelah Kalah

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Yahya Mohammed


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah