POLDA Jabar Dalami Petunjuk Baru Kasus Subang 2021 dari Rekaman CCTV, Ada Pria Mondar-Mandir di Sekitar TKP

- 28 September 2023, 08:52 WIB
Ilustrasi CCTV. Polda Jabar dalami petunjuk baru dari rekaman CCTV kasus Subang 2021.
Ilustrasi CCTV. Polda Jabar dalami petunjuk baru dari rekaman CCTV kasus Subang 2021. /refugeictsolution.com.ng//

DESKJABAR – Polda Jabar terus melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus Subang 2021 yang kini sudah masuk ahun ke-3. Upaya yang telah dilakukan di antaranya memeruksa ulang sejumlah saksi serta mendalami adanya petunjuk baru dari rekaman CCTV.

Dalam upaya pengungkapan kasus Subang 2021 tersebut, saat melakukan pemeriksaan ulang terjadap sejumlah saksi , sempat pula tim penyidik memperlihatkan rekaman CCTV baru kepada sejumlah saksi saat pemeriksaan dilakukan di Polsek Jalancagak Subang pada 2 Agustus 2023.

Baca Juga: ADA KEJUTAN di Pemeriksaan Kasus Subang 2021 di Polda Jabar, Terungkap Orang yang Memframing Yosef

Rekaman CCTV yang diperlihatkan tersebut menayangkan seorang pria mondar-mandir di sekitar TKP paska kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang pada 18 Agustus 2021. Apakah yang didalami tim penyidik Polda Jabar tersebut terkait rekaman CCTV yang baru tersebut?

Dengan upaya masif yang kembali diperlihatkan Polda Jabar, banyak masyarakat yang berharap kasus Subang 2021 yang telah menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23) tersebut akan segera terungkap siapa pelaku yang telah tega menghilangkan nyawa kedua korban tersebut.

Seperti diketahui, Polda Jabar kembali melakukan pengungkapan kasus tersebut secara massif yang dilakukan sejak 1 Agustus 2023 hingga saat ini. Tercatat sekitar 50 saksi sudah dipanggil ulang. Dari pemerksaan tersebut, dilakukan pemeriksaan secara marathon kepada sejumlah saksi.

Saksi yang telah menjalani pemeriksaan secara marathon terkait kasus Subang 2021 tersebut adalah Danu, Yosef, Yoris, dan Ibu Mimin Mintarsih. Pada pemeriksaan yang berlnagusng Selasa 26 September 2023, Ibu Mimin menjelani pemeriksaan marathon yang dimulai sejak Selasa siang dan berakhir pada Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 04.00 subuh.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x