UPDATE : Usai Dicopot Bima Arya Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Nasibnya Jadi Begini!

- 17 September 2023, 18:01 WIB
Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 meskipun sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Wali kota Bogor, Bima Arya, sanksi dan pencopotan jabatan dirinya tetap di berlakukan.
Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 meskipun sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Wali kota Bogor, Bima Arya, sanksi dan pencopotan jabatan dirinya tetap di berlakukan. /Instagram @bimaaryasugiarto/

DESKJABAR – Usai dicopot Bima Arya dari jabatannya, Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni kini menunggu keputusan inspektorat dan Dinas Pendidikan kota Bogor, sanksi apa yang bakal diterima atas perbuatannya menerima gratifikasi di sekolahnya.

Meskipun Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 telah mengakui kesalahannya, dan meminta maaf kepada Bima Arya, namun kasusnya terus didalami inspektorat, dan menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan kota Bogor, sanksi apa yang bakal diterimanya.

Dari pemberitaan sebelumnya Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, memecat guru honorer Mohamad Reza Ernanda, karena dia menduga guru honorer itu yang melaporkannya ke Inspektorat, sampai akhirnya Walikota Bogor turun tangan, dan dari hasil mediasi malah dia yang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah oleh Bima Arya. Dikutip deskjabar.com dari Instagram @bimaaryasugiarto.

Baca Juga: Pungli di SDN Cibeureum 1 Mencoreng Dunia Pendidikan, DPRD Minta Disdik Kota Bogor Bertanggung Jawab !

Kuota penerimaan murid baru PPDB

Sang Kepala Sekolah harus kehilangan jabatannya lantaran pada saat proses PPDB, sesuai keputusan Wali kota Bogor, sekolah tersebut seharusnya menerima murid baru dengan kuota 112 orang, namun kenyataannya melebihi kuota dan menerima murid baru sebanyak 117 orang.

Jadi Guru Biasa

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan kota Bogor, Sujatmiko mengatakan bahwa Nopi Yeni tidak lagi mengabdi sebagai Kepala Sekolah, dia sekarang jadi guru biasa.

“Menjadi guru biasa,” ujar Sujatmiko kepada awak media beberapa saat lalu.

Baca Juga: Gratifikasi di SDN Cibeureum 1 Tamparan Buat Pemkot Bogor, Dedie : Terapkan Prinsip Sekolah Transparan

Kemudian Sujatmiko juga menyebut, Nopi Yeni dipindahkan ke sekolah lain, tidak ditugaskan kembali di SDN Cibeureum 1, ini bertujuan untuk menjaga suasana agar kondusif

“Jadi guru biasa di sekolah lain, untuk menjaga kondusifitas di sekolah itu,” katanya.

Selanjutnya masih menurut Sujatmiko, bahwa Nopi Yeni sudah dikenakan saksi, namun Sujatmiko tidak secara jelas memberikan keterangan, sanksi apa yang diberikan kepada Nopi Yeni, pelaku penerima gratifikasi proses PPDB itu.

“Yang bersangkutan kita sudah kenakan sanksi,” tegas Sujatmiko.

Gratifikasi sebesar Rp 5 juta

Gratifikasi pada proses PPDB yang diduga diterima Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni sebesar Rp 5 juta dari 5 orang tua murid.

“Iya Rp 5 juta dari 5 orang tua murid,” ujarnya.

Pengakuan Nopi Yeni

Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Nopi Yeni, mengaku bahwa dirinya terima uang yang jumlahnya Rp 5 juta dari masing – masing orang tua sebanyak Rp 1 juta. Uang suap yang diterimanya tidak digunakan sepenuhnya untuk keperluan pribadi, melainkan digunakan juga untuk keperluan sekolah.

“Dari hasil pemeriksaan penggunaan uangnya selain digunakan untuk kepentingan pribadi, ada juga yang digunakan untuk kepentingan sekolah,” Tandas Sujatmiko.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah