DESKJABAR – Usai dicopot Bima Arya dari jabatannya, Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni kini menunggu keputusan inspektorat dan Dinas Pendidikan kota Bogor, sanksi apa yang bakal diterima atas perbuatannya menerima gratifikasi di sekolahnya.
Meskipun Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 telah mengakui kesalahannya, dan meminta maaf kepada Bima Arya, namun kasusnya terus didalami inspektorat, dan menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan kota Bogor, sanksi apa yang bakal diterimanya.
Dari pemberitaan sebelumnya Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, memecat guru honorer Mohamad Reza Ernanda, karena dia menduga guru honorer itu yang melaporkannya ke Inspektorat, sampai akhirnya Walikota Bogor turun tangan, dan dari hasil mediasi malah dia yang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah oleh Bima Arya. Dikutip deskjabar.com dari Instagram @bimaaryasugiarto.
Kuota penerimaan murid baru PPDB
Sang Kepala Sekolah harus kehilangan jabatannya lantaran pada saat proses PPDB, sesuai keputusan Wali kota Bogor, sekolah tersebut seharusnya menerima murid baru dengan kuota 112 orang, namun kenyataannya melebihi kuota dan menerima murid baru sebanyak 117 orang.