KEPADA Bima Arya Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Bogor Akui Salah, Satgas Saber Pungli Proses 63.090 Pelaku

- 16 September 2023, 06:07 WIB
Dugaan pungli di SDN Cibeureum 1 Bogor, Kepala Sekolah  mengaku salah. Tim Satgas Saber Pungli Jabar tangani  42 ribu laporan pungli, termasuk di dunia pendidikan.
Dugaan pungli di SDN Cibeureum 1 Bogor, Kepala Sekolah mengaku salah. Tim Satgas Saber Pungli Jabar tangani 42 ribu laporan pungli, termasuk di dunia pendidikan. /Antara/

DESKJABAR – Terkait dugaan pungli akhirnya Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Bogor mengaku salah. Kasus dugaan pungli di dunia pendidikan menjadi salah satu kasus yang saat ini tengan ditangani Tim Satgas Saber Pungli Jabar.

Bahkan, Ridwan Kamil saat masih menjadi Gubernur Jabar, pernah memposting laporan penanganan kasus pungli yang ditangani Tim Satgas Saber Pungli Jabar. Di antaranya hingga 11 Mei 2023, selama 6 tahun terakhir tim telah memproses sebanyak 63.090 pelaku pungli.

Baca Juga: DI Luar 3 Saksi Utama Kasus Subang 2021, Ada Saksi yang Penuh Kejanggalan, Bahkan Tidak Hadir di Pemakaman

Kang Emil menyebutkan bahwa sebanyak 42 ribu kasus pungutan liar (pungli) di Jawa Barat berhasil diselesaikan dalam 6 tahun terakhir, sebanyak 102 kasus ditangkap secara OTT. Salah satu area yang ditangani adalah pungli di dunia pendidikan.

Kasus dugaan pungli di dunia pendidikan kembali ramai dan menjadi viral di media sosial, setelah kasus pemecatan seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 oleh pihak sekolah secara sepihak. Guru bernama Mohamad Reza Ernanda dipecat dengan alasan tidak loyal.

Belum lama sebelum dipecat, Reza dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Pemecatan guru honorer ini viral di media sosial. Di mana sebuah akun X (Twitter) @egoism666 membuat cuitan terkait pemecatan Reza, yang dilakukan Kepala SDN Cibeureum 1 secara sepihak.

Bahkan pada Rabu 13 September 2023, puluhan orang tua murid melakukan demo di depan sekolah dan memprotes pemecatan guru tersebut.

Kepala Sekolah Akui Salah

Wali Kota Bogor, Bima Arya sidak ke SDN Cibeureum 1 sebagai tindak lanjut  adanya  aduan masyarakat yang diterima Inspektorat Kota Bogor, tentang dugaan telah terjadi maladministrasi (Pungli) yang dilakukan Kepala Sekolah.

“Ada belasan laporan yang masuk karena pungli, sekarang saya akan ke Kepala Sekolah SD,” ujar Bima Arya, seperti dikutip dari  Instagram @bimaaryasugiarto.

Baca Juga: Guru Honorer SDN Cibeureum 1 Diperiksa Kejaksaan, Reza Ernanda: Butuh Istirahat, Pusing Asam Lambung Naik

Dalam sidak tersebut, Bima Arya berbincang dan mendengarkan penjelasan dari Kepala SDN Cibeureum 1 kota Bogor, Nopi Yeni S.Pd, terkait adanya dugaan pungli di sekolah tersebut.

Dalam tayangan video yang diunggah di Instagram @bimaaryasugiarto, Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor menjelaskan terkait masalah yang terjadi di sekolahnya kepada Wali kota Bogor, Bima Arya.

“Awalnya gini pak, pada saat penutupan PPDB kan sudah selesai sesuai dengan pihak saya. Setelah pengumuman itu beberapa hari kemudian, ada beberapa yang terdekat tinggal disini memohon kepada saya, dan saya bilang nggak bisa ini sudah tutup, dan beberapa hari kemudian dia datang lagi dan akhirnya saya terima,” tuturnya.

Pungli di Dunia Pendidikan

Mengutip dari laman Indonesia Corruption Watch (ICW) yakni antikorupsi.org melaporkan bahwa hasil kajian yang dilakukan ICW dari tahun 2016 hingga 2021, sektor pendidikan menjadi salah satu sektor yang paling banyak ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Setidaknya dari 2016 hingga 2021 semester 1, sektor pendidikan masuk dalam lima besar korupsi berdasarkan sektor, bersama dengan sektor anggaran desa, transportasi, dan perbankan. Meski terdapat faktor keaktifan dan fokus APH dalam melakukan penindakan, data tersebut menunjukkan bahwa sektor pendidikan masih menjadi ladang korupsi.

Terdapat 240 korupsi pendidikan yang ditindak APH sepanjang Januari 2016 hingga September 2021. Kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu 2007 hingga 2021 dan menimbulkan kerugian negara Rp 1,6 triliun.

Baca Juga: Belasan Tahun Revitalisasi Pasar Parakan Muncang, Sumedang Tak Pernah Terwujud, Upaya dan Harapannya Kini...

Sementara itu dari laporan penanganan kasus pungli di Jawa Barat, Ridwan Kamil pernah memposting laporan penanganan laporan pungli yang ditangani Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat dalam kurun waktu 6 tahun terakhir.

Dalam postingan Mei lalu, Ridwan Kamil yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur jabar mengungkapkan, sebanyak 42 ribu kasus pungutan liar (pungli) di Jawa Barat berhasil diselesaikan diselesaikan dalam 6 tahun terakhir, sebanyak 102 kasus ditangkap secara OTT.

Kasus pungutan liar (pungli) itu ditangani oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat. Semua kasus itu berakhir ke pengadilan, meskipun tidak semuanya viral. Ridwan Kamil tidak membenarkan bahwa semua kasus yang terjadi harus viral terlebih dahulu agar ditindaklanjuti.

“Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu.” tulisnya di unggahan instagram @ridwankamil.

Kang Emil menambahkan bahwa sebanyak 42 ribu kasus pungutan liar (pungli) di Jawa Barat berhasil diselesaikan diselesaikan dalam 6 tahun terakhir, sebanyak 102 kasus ditangkap secara OTT.

Dalam penanganan tersebut, sebanyak 63.090  pelaku pungli telah diproses oleh Tim Satgas Saber Pungli Jabar per 11 Mei 2023.

Jumlah pelaku pungli di Jawa Barat didominasi oleh masyarakat sebanyak 62.746 orang. Selanjutnya perangkat desa sebanyak 39 orang, calo atau makelar sebanyak 23 orang, honorer 96 orang. Sedangkan ASN sebanyak 135 orang, Polri 49 orang dan TNI 2 orang. ***

Ingin mengetahui berita dugaan pungli di SDN Cibeureum 1 Bogor lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @ridwankamil Instagram @bimaaryasugiarto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah