Baca Juga: Kabupaten Garut Harus Mengubah Peta Wilayah, 37 Desa Akan Tergusur Tol Getaci: Ini Daftarnya!
Analisis Sejarah
Di sisi lain, perwakilan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), David Bambang Soediono mengatakan dalam pembangunan suatu kawasan, itu harus memperhatikan Analisis Dampak Pusaka (Heritage Impact Assessment).
"Jangan berfikir yang terimbas hanya pos pemangaman saja, tapi kami melihatnya adalah suatu kawasan yang nantinya akan berubah karena sudah tidak utuh lagi," tandas David.
David mengaku TACB tidak pernah diajak untuk berdiskusi terkait proyek jembatan layang Ciroyom ini, sedangkan di kawasan ini ada RPH yang merupakan Bangunan Cagar Budaya yang sarat dengan sejarah.
Pemkot Tak Transparan
Hal senada juga dikatakan Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono menyebutakan RPH Ciroyom sudah ada sejak 1935 dan menjadi salah satu artefak modernisasi Kota Bandung di masa pemerintahan kolonial belanda.
"RPH Ciroyom merupakan satu kawasan guna penyediaan kebutuhan proten hewani bagi masyarakat yang sudah modern pada masa itu. Hal ini bisa dilihat dari konektivitas pada Jalur Kereta Api, Bandar Udara" kata Aji.
"Saya khawatir proyek flyover ini akan memangkas bangunan bersejarah di RPH Ciroyom. Padahal bangunan ini sudah ada sejak lama dan merupakan salah satu bangunan modern di jamannya." imbuhnya.
Baca Juga: Mengenal Psoriasis Vulgaris: Mengungkap Rahasia Gangguan Kulit yang Perlu Diketahui