Bangunan RPH Sudah Rusak, Komisi B DPRD Kota Bandung Sebut Ada Kejanggalan Proyek Flyover Ciroyom

- 14 September 2023, 12:03 WIB
Sebagian bangunan dan area RPH Ciroyom sudah rusak akibat proyek flayover Ciroyom. Kondisi ini membuat Bandung Heritage marah, Komisi B DPRD Kota Bandung pun langsung sidak
Sebagian bangunan dan area RPH Ciroyom sudah rusak akibat proyek flayover Ciroyom. Kondisi ini membuat Bandung Heritage marah, Komisi B DPRD Kota Bandung pun langsung sidak /Busi S Ombik/DeskJabar.com

DESKJABAR - RPH Ciroyom yang dinilai sebagai cagar budaya milik Kota Bandung terdampak proyek flyover Ciroyom. Kni masih terus menuai polemik.

Setelah Bandung Heritage persoalkan proyek flyover Ciroyom yang dampaknya merusak RPH (Rumah Potong Hewan) Ciroyom, kini giliran DPRD Kota Bandung.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M Silalahi mengatakan RPH Ciroyom merupakan salah satu bangunan cagar bangunan kelas A yang sudah menjadi salah satu ikon Kota Bandung.

Baca Juga: Ada Ancaman untuk Ridwan Kamil: 2 Mantan Bupati 2 Periode Ini Harus Diwaspadai di Pilgub Jabar 2024

"Ini harus menjadi perhatian agar jangan sampai pembangunan jembatan layang Ciroyom yang berjalan dengan cepat ini menghilangkan nilai-nilai cagar budaya yang sudah tumbuh dan berkembang di Kota Bandung" Kata Folmer usai meninjau RPH Ciroyom terdampak proyek jembatan layang.

Pada kesempatan itu pihaknya mengajak segera mencari solusi terbaik agar bangunan cagar budaya kelas A ini bisa selamat. Demikian pula proyek jembatan layang bisa berjalan dengan lancar.

"Hari ini saya mendampingi TACB dan Bandung Haritage untuk melihat langsung kondisi terkini dari PRH Ciroyom ini. Saya berharap dari TACB, Bandung Heritage dan lainnya bisa memberi masukan terbaik untuk menyelamatkan bangunan cagar budaya RPH Ciroyom ini," ucap Folmer.

Pembangunan jembatan layang ini, lanjutnya, tentu harus memiliki kesesuaian dengan rencana tata ruang dan wilayah serta skala prioritas yang ada di Kota Bandung. Proyek jembatan layang inipun, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi potensi kemacetan yang ada pada suatu kawasan.

"Dari Perda RTRW yang sudah direvisi, titik jembatan layang yang menjadi prioritas adalah di Jalan Garuda. Sedangkan jembatan layang Ciroyom ini menjadi catatan tersendiri karena lokus (lokasi) tidak ada keseuaian dengan perda yang sudah ada sehingga harus ada assesment, apakah berjalan sesuai dengan perencanaan sejak awal," tegasnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x