Pemkot Berkolaborasi dengan TNI AD, Siapkan TPA Darurat

- 25 Agustus 2023, 17:42 WIB
Pemkot Bandung akan bekerjassama dengan TNI AD untuk upaya menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Bandung
Pemkot Bandung akan bekerjassama dengan TNI AD untuk upaya menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Bandung /Dok. Pemkot Bandung/

Sebab, di TPA Sarimukti akan ada sektor baru yang dibuka aksesnya dalam dua hari ke depan. Ema berharap dengan dibukanya kawasan baru ini bisa mengatasi lautan sampah yang selama ini tertahan. 

"Saya berharap, masyarakat juga sampai hari Minggu ini bisa bijak tidak membawa sampah ke TPS. Kami hanya sebatas baru bisa menghimbau dulu warga masyarakat agar bijak tidak terlalu produktif dalam menghasilkan sampah," imbaunya.

Baca Juga: Yuk Mari Olah Sampah di Tingkat RW untuk Hindari Punumpukan Sampah

Terkait pengaktifan kembali TPA Cicabe yang lama, Ema mengisyaratkan lokasi tersebut tidak akan dijadikan TPA sementara.

Sebab, tanah sebelah barat eks-TPA Cicabe sangat labil, sehingga tidak memungkinkan untuk penggalian ulang. Sedangkan sisi timur rencana digunakan untuk TPST.

Upaya Pemkot Bandung selanjutnya adalah menghimbau masyarakat untuk mengelola sampahnya melalui kegiatan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan Sampah) yaitu pemilahan sampah organik dan anorganik-residu.

"Sampah organik terpisah selanjutnya diolah menjadi kompos, magotisasi, biodigester atau lainnya. Untuk sampah anorganik terpisah dapat disetorkan ke Bank Sampah atau sedekah sampah," jelas Ema.

Untuk skala kawasan Rukun Warga (RW), diharapkan mulai mengimplementasikan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Sedangkan untuk Kawasan Berpengelola seperti kawasan komersial dan perkantoran, baik kantor pemerintah maupun non-pemerintah wajib melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Sehingga, hanya sampah residu saja yang boleh diolah di TPS.

"Akan dilakukan pengaturan pelayanan pengangkutan sampah pada Kawasan Berpengelola/Kegiatan Komersial dan perkantoran. Satpol PP juga akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi para pelanggar aturan membuang sampah sembarangan," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah