Kasus Subang 2021, 2 Temuan Ini Sempat Dirahasiakan Belakangan Terkuak, Nomor 2 Profil DNA Terduga Pembunuh?

- 24 Agustus 2023, 06:00 WIB
Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, yang kemudian dikenal dengan Kasus Subang 2021. Ada 2 temuan penting yang belakangan terkuak.
Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, yang kemudian dikenal dengan Kasus Subang 2021. Ada 2 temuan penting yang belakangan terkuak. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah genap dua tahun. Akan tetapi, baik terduga pelaku pembunuh, dalang, maupun orang-orang yang diduga terlibat atau turut membantu, belum juga terungkap.

Dugaan adanya pelaku alias eksekutor, dalang atau otak yang menyuruh atau merencanakan, hingga mereka yang diduga turut membantu karena peristiwa pembunuhan ibu dan anak yang kemudian dikenal dengan Kasus Subang 2021 itu diduga merupakan pembunuhan berencana.

Pembunuhan terhadap kedua korban, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, diduga ada unsur kesengajaan dan direncanakan dengan rapih sehingga menyulitkan pengungkapannya. Hingga dua tahun berlalu, pelaku Kasus Subang 2021 masih jadi misteri.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Genap 2 Tahun, Simak 7 Fakta Penting yang Menghebohkan, Nomor 6 (Mungkin) Psikopat

Berikut ini 2 temuan polisi dan tim forensik yang sebelumnya sempat dirahasiakan di Kasus Subang 2021, tetapi belakangan terkuak.

1. Jam kematian korban

Pakar forensik Polri dr Sumy Hastry adalah ahli yang melakukan autopsi ulang atau autopsi kedua terhadap korban Kasus Subang 2021. Ia melakukannya pada 2 Oktober 2021 atau 1 bulan 15 hari sejak kejadian.

Sumy Hastry menjelaskan bahwa autopsi kedua bukan berarti autopsi yang pertama kesannya tidak benar. Akan tetapi ia menilai keterangannya kurang lengkap.

Dari hasil autopsi kedua, ia melakukan dua hal, yaitu mengoreksi waktu kematian korban dan menambah keterangan.

Saat berbicara pada acara Forensic Talk ke-13 yang diunggah di akun resmi Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui, pada Minggu, 7 November 2021, Sumy Hastry tidak menjelaskan waktu kematian korban.

Baca Juga: Inilah Penyanyi Lagu Move Your Body di Iklan Misubishi XFORCE, Berikut Biografi Singkat Sang Pelantun, Sia

Belakangan di podcast Deddy Corbuzier, ia mengungkapkan kematian kedua korban yang jasadnya ditemukan pada tanggal 18 Agustus 2021 pagi. "Ibu Tuti dibunuh sekitar jam 2.00 sampai jam 4.00. Amel dibunuh jam 4.00 sampai jam 6.00," kata Sumy Hastry.

Berdasarkan hal itu, Sumy Hastry berharap penyidik bisa menyelidiki DNA mereka yang aktif HP-nya pada periode waktu tersebut.

2. Dua Profil DNA di TKP

Tim penyidik pada awal kejadian telah menemukan dan mengumpulkan puluhan DNA di rumah korban yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Puluhan DNA tersebut kemudian dibawa ke laboratorium forensik Polri di Jakarta untuk proses identifikasi.

Sumy Hastry saat berbicara pertama kali di kanal YouTube Denny Darko pada Senin 22 November 2021 menjelaskan bahwa salah satu kesulitan adalah tidak ada data pembanding.

"Kita sudah dapatkan puluhan DNA di sekitar lokasi. Kita petakan matching nggak dengan DNA yang kita dapat di properti atau barang bukti di lokasi itu. Makanya butuh waktu lama," tuturnya tanpa menjelaskan lebih rinci soal DNA tersebut.

Baca Juga: Sambut HUT Jawa Barat, Tokopedia Dukung UMKM Jabar Kembangkan Bisnis Lewat Inisiatif Hyperlocal

Ia kemudian mengungkap kembali soal temuan DNA di TKP saat berbicara dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada 10 Mei 2023. Kata dia, tim ahli menemukan 2 profil DNA yang diduga pembunuh Tuti dan Amel.

"DNA-nya sudah ada, tapi tidak ada yang cocok. Kalau tidak ada yang cocok, kita cari DNA dari para saksi. Ternyata dari saksi juga tidak ada yang cocok," tutur Sumy Hastry.

Karena tidak ada DNA yang cocok, Sumy Hastry mengusulkan untuk menarik dari garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok.

Penjelasan hasil uji Labfor

Pada 15 Mei 2023, akun Twitter @azis08_abd60733 mencuitkan keterangan yang mengatasnamakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengonfirmasi keterangan Sumy Hastry tentang adanya 2 profil DNA di TKP.

"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Wilayah Kab. Subang telah melaksanakan Uji Labfor sebanyak 49 DNA untuk dicocokkan dengan 2 Profil DNA di TKP, namun hasil uji oleh Puslabfor Polri masih 'NON IDENTIK."

"Kami juga membuka layanan pengaduan/informasi utk mendukung pengungkapan kasus ini , dengan menghubungi IPTU A. AZIS, SH nomor telp 082246469946. Terima kasih."

Baca Juga: Valthirian Arc: Hero School Story 2, Dedikasi Agate Mendorong Game Lokal ke Panggung Global

Keterangan yang sama lalu dicuitkan Humas Polda Jabar melalui akun Twitter @humaspoldajbr sebanyak tiga kali, yaitu pada 30 Mei 2023, 18 Juli 2023, dan 6 Agustus 2023.

Harapan Humas Polda Jabar

Selain cuitan tersebut, Humas Polda Jabar juga menambahkan beberapa keterangan lain pada cuitan di akun Twitter per 6 Agustus 2023. Cuitan itu juga berisi harapan Humas Polda Jabar agar Kasus Subang 2021 segera terungkap.

"Kita juga sangat berharap agar kasus ini cepat terungkap dan korban mendapatkan rasa keadilan, namun kita juga dituntut harus profesional dan obyektif sehingga kita harus bekerja dengan mengikuti rambu-rambu dan sesuai aturan yang ada, sudah berbagai langkah teknis telah dilakukan untuk mengungkap perkaranya namun tidak bisa serta merta kita menetapkan tersangka dengan alat bukti yg tidak akuntabel."

"Kita membuka ruang bagi siapapun yg bisa membantu dan memberikan dukungan utk pengungkapan, namun tentunya harus sesuai aturan yang ada dan bisa dipertanggung jawabkan."

"Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan perhatian dalam pengungkapan perkara tersebut, ini menjadi spirit dan motivasi kami utk tetap bergerak dan tidak akan berhenti dalam upaya mengungkap dan menyelesaikan perkara ini."

Baca Juga: Kecanduan Judi Online Bisa Sembuh? Simak Jawaban Psikolog Klinis Dewasa Ini

Upaya penyidik sejauh ini

Masih dalam cuitan di Twitter per 6 Agustus 2023, Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih bekerja keras untuk tetap mengungkap perkara ini dengan cara:

- Membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda (Jabar) dan Polres (Subang)

- Sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 124.

- Memeriksa lebih dari 216 item barang bukti.

- Melibatkan beberapa ahli: keswa (kesehatan jiwa), sketsa wajah, psikologi, DNA, DOKPOL, satwa.

- Memeriksa 10 TKP.

Untuk agenda selanjutnya, Humas Polda Jabar menyebutkan bahwa tim penyidik akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, barang bukti, dan juga beberapa TKP. Harapannya, Kasus Subang 2021 bisa secepatnya terungkap.***

Ikuti terus DeskJabar.com di Google News untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Jawa Barat, Kasus Subang 2021, olah raga, hiburan, wisata, game, film, dll, dengan KLIK DI SINI

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah