Bangunan PTPN VIII Ikon di Dago Bandung Ini Terancam Musnah, Sejarah Kejayaan Perkebunan Teh

- 21 Agustus 2023, 09:29 WIB
Bangunan milik PTPN VIII di Dago Bandung eks kantor diteksi PTP XIII, Minggu, 20 Agustus 2023.
Bangunan milik PTPN VIII di Dago Bandung eks kantor diteksi PTP XIII, Minggu, 20 Agustus 2023. /Kodar Solihat/DeskJabar.com

DESKJABAR – Sebuah bangunan lama masih tegak kokoh berdiri di Jalan Ir J Djuanda Dago Bandung. Itulah bangunan eks kantor direksi PT Perkebunan XIII yang kini menjadi PTPN VIII, merupakan salah satu ikon Dago Bandung, yang memiliki sejarah kejayaan usaha perkebunan teh di Indonesia.

 

Namun kabarnya, bangunan milik PTPN VIII yang oleh masyarakat senior di Kota Bandung dikenal sebagai bangunan PTP XIII itu, kini terancam musnah. Sebab, kabarnya, holding BUMN Perkebunan, yaitu PT Perkebunan Nusantara III (persero) selaku induk dari PTPN VIII memiliki rencana bisnis terhadap bangunan itu.

Kabar beredar di lingkungan PTPN VIII, bangunan eks PTP XIII itu akan dibongkar dan diubah bentuknya. Sebab, akan dikerjasamakan dengan salah satu perusahaan swasta bisnis peralatan dan pakaian rekreasi alam.

Baca Juga: Waduk Karian Lebak, Wisata Pemandangan Indah Melintasi Perkebunan Sawit PTPN VIII

Kondisi terkini bangunan

Sejumlah pencinta bangunan bersejarah, khususnya pencinta perkebunan, mengkhawatirkan bangunan itu akhirnya musnah. Padahal, bangunan PTPN VIII yang merupakan eks PTP XIII itu merupakan salah satu ikon bersejarah di kawasan Dago Bandung.

Pada kondisi terkini, Minggu, 20 Agustus 2023, bangunan PTPN VIII di Dago Bandung itu secara umum tidak lagi digunakan oleh PTPN VIII, dan rata-rata sudah kosong. Namun masih ada perusahaan anak dari PTPN VIII, yaitu PT Bionusa, Asosiasi Teh Indonesia, Persatuan Purnakarya Perkebunan Republik Indonesia, menempati sejumlah ruangan di bangunan tersebut. 

 

 

Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, Budhi H Tresnadi, yang dikonfirmasi DeskJabar, membenarkan kabar tersebut. “Bukan disewa, hanya KSO (kerjasama operasional). Sepertinya akan ada renovasi. Soal berapa lama KSO itu, belum dilihat lagi soal perjanjian kerjasamanya,” ujarnya.

Baca Juga: Di Subang, Dua Perkebunan Teh PTPN VIII Kini Kerjasama Operasional Swasta

Komentar pemerhati dan catatan sejarah  

Berdasarkan catatan DeskJabar, bangunan eks PTP XIII tersebut sebenarnya bukan lagi peninggalan zaman kolonial Belanda. Sebab sudah direnovasi pada tahun 1970-an, ketika zaman masih bernama PT Perkebunan XIII (persero) yang merupakan salah satu ikon kejayaan perkebunan teh Indonesia.

Namun berdasarkan dokumentasi Nedelands Instituut voor Militaire Historie Belanda pada lokasi itu, bangunan bersangkutan sudah ada sejak tahun 1922. Dokumentasi dari Departemen Pertanian Indonesia, sampai awal tahun 1970-an, bangunan peninggalan eks kolonial Belanda yang menjadi kantor direksi PTP XIII itu masih utuh.

 

Ada pun PT Perkebunan XIII (persero) atau disingkat PTP XIII, sudah tidak ada lagi sejak tahun 1996. Sebab, PTP XIII, bersama PTP XII, dan PTP XI sudah dimerger menjadi PT Perkebunan Nusantara VIII atau disingkat PTPN VIII, pada tahun 2023 ini sedang berproses berubah lagi menjadi PT Sinergi Aset Nusantara yang merupakan sub holding bentukan holding BUMN Perkebunan.

Banyak kalangan pemerhati dan pelaku usaha perkebunan, memahami tujuan pembentukan PT Sinergi Aset Perkebunan Nusantara bertujuan memperbaiki kondisi usaha sejumlah PTPN. Tetapi dibalik itu, banyak pula yang mengkhawatirkan resikonya, karena unit perkebunan dan bangunan-bangunannya cenderung berorientasi aset.

Baca Juga: Nasib Perkebunan Teh Negara Dikhawatirkan , Jika Sub Holding PTPN Aset Terbentuk

Direktur Eksekutif Dewan Teh Indonesia, Harry Hendrarto, di Bandung, baru-baru ini melontarkan kekhawatiran bahwa dengan orientasi aset, kemudian PTPN menjadi secara “membabibuta” banyak melakukan pengubahan bisnis dengan hanya tujuan uang.

Tetapi, akan banyak resiko, katanya, misalnya dampak lingkungan, jika banyak perkebunan teh diubah bahkan dibongkar untuk bisnis lain. Belum pula dari aspek sejumlah bangunan bersejarah yang memiliki catatan penting, walau seringkali pola pikir “bertabrakan” dengan kepentingan bisnis.

Lain halnya salah seorang konsultan di PTPN IV, yaitu Mahyuzar M, yang melontarkan pujian kepada holding BUMN Perkebunan dengan mencontoh aset milik PTPN IV di Jalan Kartini Medan. Yaitu, bekas kantor direksi PTPN IV yang dulunya eks kantor direksi PT Perkebunan VIII (persero) kini dikerjasamakan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Mahyuzar menyebutkan, adalah besarnya kini penghasilan PTPN IV dari bangunan eks PTPN VIII Jalan Kartini 23 Medan itu. Tetapi resikonya, bangunan lamanya yang memiliki catatan sejarah kejayaan bisnis perkebunan teh milik negara di Sumatera Utara itu kini sudah musnah, berganti bangunan baru. ***  

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah