Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Yosef : Soal Barang Bukti, Saya Tidak Tahu Hukum Tapi Paham Hukum

- 9 Agustus 2023, 12:23 WIB
Dua unit kendaraan yang dijadikan barang bukti kasus pembunuh ibu dan anak di Subang masih terparkir di halaman Mapolsek Jalan Cagak Subang
Dua unit kendaraan yang dijadikan barang bukti kasus pembunuh ibu dan anak di Subang masih terparkir di halaman Mapolsek Jalan Cagak Subang /deskjabar/Budi Saefudin/

DESKJABAR - Jelang detik-detik genap 2 tahun kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, belum terungkap. Barang milik keluarga korban yang dijadikan bukti dalam pengungkapannya masih berada di kepolisian.

Salah satu diantaranya adalah 2 unit kendaraan mobil serta uang dan barang lainnya yang dijadikan bukti dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Jalan Cagak Subang, masih berada diganggaman pihak kepolisian.

Baca Juga: PENGUNGKAPAN Kasus Subang 2021, Ada Saksi Baru Warga Jalancagak dan Ada Saksi Berbadan Tegap

Barang-barang tersebut yang dijadikan bukti kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sebagian kondisinya terancam rusak, halnya 2 unit kendaraan mobil.

"Yang kendaraan mobil kan pajaknya sudah habis, itu perlu untuk diperpanjang. Lagi pula kondisinya saat ini tak bermanfaat," kata Yosef Hidayah kepada Deskjabar.com Kamis  6 Agustus 2023.

Diakui, dirinya tidak mengerti tentang ranah hukum tapi setidaknya paham akan aturan hukum. Meski, ucap Yosef, tak mengenyam pendidikan akademis.

"Saya akui tidak mengerti hukum, akan tetapi saua paham dan tahu terkait aturan main hukum," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x