DESKJABAR – Tinggal beberapa hari menjelang 2 tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021, Jawa Barat, bikin semakin penasaran. Polda Jawa Barat kembali memanggil sejumlah saksi, dimana publik semakin penasaran perkembangan pengungkapan.
Polda Jabar dikabarkan akan memanggil kembali sejumlah orang sebagai saksi, Senin, 7 Agustus 2023 ini. Pemanggilan tersebut membuat publik pemerhati kasus Subang pun bertanya-tanya, perkembangan baru apakah yang akan muncul dalam pengungkapan.
Berbagai isu dan spekulasi soal apakah ada orang-orang yang bakal menjadi tersangka pun sudah bermunculkan. Tetapi polisi dari Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan, untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22).
Baca Juga: TERUPDATE 2 Tahun Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Saksi Keluarga Dikorek Tim Polda Jabar
Tinggal membuktikan jejak