DESKJABAR - Waktu 2 tahun adalah perjalanan panjang mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Namun jelang detik detik 2 tahun kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, pihak kepolisian belum mampu mengungkapnya.
Perjalanan panjang jelang detik detik 2 tahun kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diakui pihak kepolisian menemukan kesulitan.
Hal itu dikatakan kuasa hukum saksi keluarga Yosef Hidayah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yaitu Rohman Hidayat.
"Dari kanal YouTube Kompolnas, saya melihat langsung bahwa polisi menemukan kesulitan dengan rusaknya TKP," kata Rohmah kepada DeskJabar di Kantor Polsek Jalan Cagak Subang, Rabu 2 Agustus 2023.
Rohman mengatakan itu sesaat usai mendampingi saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Arigi dan Abi diperiksa oleh tim Polda Jabar.
Wa Yeti dan Wa Ida Hadir di Polsek
Di sisi lain, tanpa diduga saat Arigi dan Abi di-BAP, pada waktu bersamaan Wa Yeti dan Wa Ida terlihat mondar mandir di Polsek Jalan Cagak Subang.
Keberadaan mereka tak terlihat didampingi kuasa hukum, meski dari pengakuan keberadaannya itu sedang diperiksa tim Polda Jabar.