DESKJABAR – Langkah mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 2021 Jawa Barat, kembali dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Sebagian pihak meyakini, bahwa tim penyidik sudah memperoleh bukti untuk menjerat seseorang menjadi tersangka pada kasus Subang 2021 ini.
Siapakah pembunuh dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) boleh jadi akan segera ketahuan. Jika dugaan itu benar, akan menjadi kejutan ketika kasus Subang 2021 itu genap memasuki 2 tahun pada 18 Agustus 2023, pasca kejadian tanggal dan bulan sama pada tahun 2021 silam.
Adalah Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal, yang juga merupakan keluarga kedua korban, meyakini sebenarnya polisi sudah tinggal sedikit lagi menemukan siapa tersangka kasus Subang 2021 itu. Apalagi, upaya penyidikan kembali dilakukan, dilanjutkan pada Senin, 7 Agustus 2023.
Soal apakah seseorang menjadi tersangka karena sebagai pelaku, dalang, atau yang mengetahui, memang belum jelas. Tetapi ini menunjukan bahwa polisi Polda Jawa Barat memang terus bekerja untuk mengungkap kasus Subang 2021.
Gambaran