DESKJABAR – Polisi jajaran Polres Bogor menangkap perempuan paruh baya, diduga mengonsumsi barang haram (nyabu) di rumahnya di bilangan Cigudeg. Perempuan tersebut diketahui adalah Ketua RW di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bu RW terciduk jajaran Polres Bogor di rumahnya diduga (Nyabu), kemudian bu RW diamankan ke Mapolres Bogor, di Jalan Tegar Beriman Cibinong Bogor, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tes urine bu RW positif nyabu. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif bu RW mengaku kepada polisi, dia mengonsumsi sabu agar semangat bekerja.
Namun bu RW tidak menjelaskan secara gamblang pekerjaaan apa yang digelutinya, sehingga harus nyabu untuk membangkitkan semangat bekerja.
Atas peristiwa yang menghebohkan itu, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan angkat bicara, dirinya mengaku kaget dan kecolongan ada bu RW yang terlibat mengonsumsi barang haram (nyabu). Itu jelas mencoreng nama baik. Dan, dalam upaya pencegahan pihaknya akan bekerja sama dengan BNN demi mencegah peristiwa serupa terulang.
“Saya dari kemarin sudah tahu, mungkin nanti saya akan kerja sama dengan BNN, ya alokasi anggaran juga nih,” kata Iwan kepada wartawan di Cibinong Jumat malam kemarin, sebagaimana dikutip deskjabar.pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: REKOMENDASI 6 Laptop Harga 3 Jutaan, Cocok Buat Penunjang Kerja dan Sekolah, Lengkap dengan Speknya
Pihaknya berencana melakukan tes urine acak kepada pengurus RT dan RW di Kabupaten Bogor. Tes ini, menurutnya, efektif untuk mendeteksi orang yang merupakan penyalahguna narkoba.