Lagi, Terjadi Penangkapan Tiga Pelaku Nyabu di Purwakarta, Satu Orang Anggota DPRD, Beuh...!

- 2 Agustus 2022, 11:11 WIB
Ilustrasi pengguna sabu tertangkap polisi
Ilustrasi pengguna sabu tertangkap polisi /Pixabay/OpenClipart-Vectors/

DESKJABAR - Tiga orang yang diketahui sedang mengonsumsi sabu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Purwakarta.

Satu di antara pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Purwakarta, ternyata oknom anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain pada Senin 1 Agustus 2022  menyebut ketiga orang yang diamankan itu berinisial YN, LA serta WW.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Diminta Langsung Awasi Proyek di Disdik Tasikmalaya, Ada Apa?

YN “Diketahui YN salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PDIP. Setelah ditangkap, ketiganya dites urine, dan hasilnya positif," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan pihaknya juga telah menyita alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP) berupa alat hisap sabu bekas dipakai ketiga pelaku.

Ketiga pelaku dipergoki saat ketiganya sedang nyabu, berkat laporan dari masyarakat tentang kegiatan mereka.

Baca Juga: ASEAN Para Games, Syuci Indriani Alit Renang Berlaga di Hari Kedua Dan Klasemen Sementara Para Games

Selanjutnya Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta segera meluncur untuk mengamankan dua pelaku laki-laki dan seorang lagi perempuan yang di tangkap di lokasi namun tidak disebutkan tempatnya.

"Dari tempat mereka nyabu, kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan,” ungkap Edwar.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kejakimponews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x