Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Diminta Langsung Awasi Proyek di Disdik Tasikmalaya, Ada Apa?

- 2 Agustus 2022, 11:06 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Jln. LL RE Martadinata Kota Bandung
Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Jln. LL RE Martadinata Kota Bandung /yedi supriadi

DESKJABAR- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) diminta untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan terkait proyek pengadaan Teknologi Informasi Komputer (TIK) dan alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya APBD 2022 senilai Rp 10,2 miliar.

Pasalnya, proyek tersebut rawan terjadi penyelewengan karena ada kegiatan sejenis yang anggarannya bersumber dari APBN.

“Rawan penyelewengan karena pada tahun anggaran yang sama pemerintah pusat mengucurkan anggaran TIK dan alat peraga untuk SD dan SMP di lingkungan Disdik Kota Tasikmalaya masing-masing Rp 3,5 miliar,” ujar Kepala Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga: ASEAN Para Games, Syuci Indriani Alit Renang Berlaga di Hari Kedua Dan Klasemen Sementara Para Games

Agus bilang, pihaknya menduga ada persekongkolan jahat antara Disdik Kota Tasikmalaya dan oknum pengusaha sejak tahap perencanaan proyek pengadaan Teknologi Informasi Komputer (TIK) dan alat peraga pendidikan Rp 10,2 miliar.

“Padahal pengadaan cromebook yang seharusnya menjadi poin penting karena telah direncanakan pemerintah jauh jauh hari,” tukas Agus.

Menurutnya, hasil dari investigasi yang dilakukan, kegiatan proyek pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kota Tasikmalaya, diduga telah terjadi kecurangan dengan adanya kejanggalan dalam proses penetapan pemenang.

“Bahkan kami menduga pengusaha yang menjadi pemenang membawa dan meminta dukungan dari pejabat aparat penegak hukum, yang kami sebut ‘mbah nya’ pembesar kepentingan,” ucapnya.

Baca Juga: Purwakarata Miliki Lebih dari 40 Objek Wisata Terkenal, Ada Wisata Alam, Budaya, Edukasi, Cek Infonya!

“Kami juga menduga hal ini sudah direncanakan dari awal, karena terindikasi adanya titipan dari para petinggi untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melakukan persekongkolan dengan perusahaan pemenang,” sambung Agus Satria.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x