DESKJABAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) mencatat ini sekitar 4.791 siswa atau Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) dibatalkan
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ada beberapa hal yang melatar belakanginya salah satunya karena melakukan perbuatan curang dalam proses PPDB Tahap I dan Tahap II tahun 2023.
Wahyu Mijaya selaku Kepala Disdik Jabar, mengatakan bahwa dari ribuan peserta PPDB 2023 yang dibatalkan ini memiliki kasus yang berbeda-beda.
Mulai dari pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK), nilai rapot, dan program penanganan kemiskinan.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, SDN Galunggung Kota Tasikmalaya 'Diserbu' Orang tua Murid
"Kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," ujar Wahyu
Wahyu juga menjelaskan, Disdik Jabar saat ini masih melakukan pendataan lebih lanjut mengenai wilayah mana saja yang paling banyak pemalsuan dokumen untuk PPDB 2023.
Namun menurutnya dapat dipastikan bahwa alasan pembatalan berbeda-beda. Tidak semua karena Kartu Keluarga (KK) palsu.
Terkait KK palsu, Wahyu juga mengatakan bahwa tim Disdik Jabar banyak melakukan penolakan saat awal pendaftar pada beberapa pekan kemarin.