DESKJABAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor telah menuntaskan seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMP, hingga Kamis, 13 Juli 2023 kemarin.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, pada proses PPDB jalur zonasi jenjang SMP terdapat 8.230 pendaftar, 3.251 orang siswa dinyatakan lolos, 4.979 siswa dinyatakan gagal.
Sementara sebanyak 208 calon siswa dicoret/diskualifikasi, karena data kependudukan bermasalah, setelah dilakukan kroscek serta verifikasi factual di lapangan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor bersama tim khusus ternyata nama dan alamat yang tertera di daftar adalah palsu (fiktif).
“Sebagian besar peserta PPDB yang didiskualifikasi, karena data kependudukan yang didaftarkan tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan, hal tersebut diketahui dari verifikasi faktual,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto.
Kemudian lanjut Sujatmiko, meskipun siswa sudah dinyatakan lolos PPDB, tetap akan dilakukan pengecekan kembali oleh panitia PPDB kota Bogor. Apabila kedapatan ada siswa yang tidak jujur, yang bersangkutan akan langsung dicoret dan diskualifikasi dari sekolah yang dituju.
“Pasti nanti akan digugurkan,” tegas Sujatmiko.
Namun demikian, pihaknya menyadari bahwa waktu pendaftaran hingga verifikasi PPDB memiliki waktu yang sangat singkat, tidak dipungkiri bisa saja terjadi kesalahan atau human error, karena sekolah yang diverifikasi jumlahnya puluhan.
Hingga kini pihaknya mengaku, masih banyak menerima keluhan dan komplain dari orang tua murid yang tidak diterima dengan hasil pengumuman PPDB tingkat SMP, karena dikalahkan oleh siswa/siswi yang jaraknya lebih jauh dari sekolah yang dituju.
Baca Juga: Jelang 2 tahun KASUS SUBANG, Suara Wanita Kesurupan Roh Korban, Ramai Dimunculkan Lagi
“Setelah kita cek, yang dilihat kan zona mana, kadang zona 1 hanya berjarak 500 meter atau 1.000 meter, tetapi di zona 5 kan lebih jauh. Kuota zona ini kan berbeda, salah membaca itu, ya kita jelaskan saja,” ucap Sujatmiko.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, langsung merespon aduan warga, terkait adanya dugaan manipulasi data kependudukan dalam pendaftaran PPDB di kota Bogor, langsung terjun ke lapangan, melakukan kroscek ke rumah warga.
Dari hasil investigasi yang dilakukan Bima Arya selama dua hari, banyak temuan dilapangan, nama dan alamat siswa yang tertera dalam daftar ternyata fiktif, warga yang didatangi mengaku kepadanya tidak tahu dan tidak kenal.
Oleh karena ditemukan banyak pelanggaran administratif, akhirnya Wali Kota Bogor, Bima Arya memutuskan pengumuman hasil seleksi PPDB SMP untuk diundur.
“Pengumuman hasil seleksi PPDB SMP saya minta diundur ke tanggal 11 Juli 2023,” ucapnya.
Sebagaimana unggahannya di Instagram, Bima Arya juga membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi faktual door to door ke semua pendaftar SMP dan SMA Negeri di kota Bogor.
“Bila ada data di lapangan tidak sesuai, harus mundur dan kami diskualifikasi,” tandasnya***.