“Setelah kita cek, yang dilihat kan zona mana, kadang zona 1 hanya berjarak 500 meter atau 1.000 meter, tetapi di zona 5 kan lebih jauh. Kuota zona ini kan berbeda, salah membaca itu, ya kita jelaskan saja,” ucap Sujatmiko.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, langsung merespon aduan warga, terkait adanya dugaan manipulasi data kependudukan dalam pendaftaran PPDB di kota Bogor, langsung terjun ke lapangan, melakukan kroscek ke rumah warga.
Dari hasil investigasi yang dilakukan Bima Arya selama dua hari, banyak temuan dilapangan, nama dan alamat siswa yang tertera dalam daftar ternyata fiktif, warga yang didatangi mengaku kepadanya tidak tahu dan tidak kenal.
Oleh karena ditemukan banyak pelanggaran administratif, akhirnya Wali Kota Bogor, Bima Arya memutuskan pengumuman hasil seleksi PPDB SMP untuk diundur.
“Pengumuman hasil seleksi PPDB SMP saya minta diundur ke tanggal 11 Juli 2023,” ucapnya.
Sebagaimana unggahannya di Instagram, Bima Arya juga membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi faktual door to door ke semua pendaftar SMP dan SMA Negeri di kota Bogor.
“Bila ada data di lapangan tidak sesuai, harus mundur dan kami diskualifikasi,” tandasnya***.