Kasus Korupsi Penyuap Yana Mulyana, Terungkap Bukan Hanya Pejabat, Ada Aliran Juga ke Aparat

- 12 Juli 2023, 20:57 WIB
 Sidang kasus korupsi suap dalam proyek CCTV, Smart City yang melibatkan Walkot Bandung (nonaktif) terseret digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 10 Juli 2023
Sidang kasus korupsi suap dalam proyek CCTV, Smart City yang melibatkan Walkot Bandung (nonaktif) terseret digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 10 Juli 2023 / Deskjabar.com/Rio Kuswandi

Dikatakannya, aliran dikucurkan oleh PT. CIFO atau PT. Citra Jelajah Informatika saat menggarap proyek jaringan internet atau ISP.  Diakui Asep, selama 2 tahun, mulai 2018 hingga 2019, anggaran mengalir sebesar Rp 120 juta yang digunakan untuk perjalanan dinas.

Disela-sela Asep membeberkan sejumlah fakta, JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani bertanya. "Fee itu siapa yang menentukan?," tanya Titto  kepada Asep Kurnia dalam persidangan.

Asep menjawab bahwa itu komando dari pimpinan. "Tahun 2018 itu Pak Didi Riswandi kadis saya. Terus berganti ke Pak Ricky (Ricky Gustiadi). Itu digunakan untuk operasional, keperluan PPK, kadis, sama kebutuhan di dinas," jawab Asep.

Kemudian, Asep juga menjelaskan lebih jauh soal adanya aliran dana dari fee tersebut ke para aparat penegak hukum, mulai dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, hingga Kejari Kota Bandung.

Baca Juga: TAK Perlu Ribet, Perpanjangan SIM Sekarang Bisa Dilakukan dari Rumah, Simak Cara Serta Tarif Resminya

Pemberian fee ada yang diberikan sekali hingga beberapa kali, ada juga yang diberikan per tiap bulan.  Adapun untuk nominal pemberian fee tersebut, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 150 juta per aparat di setiap lembaganya.

Seperti diketahui, 3 penyuap para pejabat dan juga aparat telah diadili dan sudah dijadikan terdakwa.

Sony, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika atau PT. CIFO. Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna atau PT SMA, dan Andreas Guntoro Vertical Solution Manager PT SMA yang juga sudah diadili dalam persidangan.

Pada persidangan, Senin, 10 Juli 2023, Titto sempat menayangkan dilayar tentang isi percakapan WA, seperti ada chat: Apil sebesar Rp500 juta.

Andri Sijabat, Kasi Lalulintas Dishub Bandung yang menjadi saksi pada persidangan Senin, 10 Juli 2023, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan uang fee Rp500 juta dari pekerjaan yang dikerjakan pada tahun 2022 dikerjakan oleh PT Sarana Lalulintas Indonesia anggaran Rp 2,3 miliar.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah