SIDANG KORUPSI: Terungkap Pengusaha di Sumedang Beri Uang 200 Juta ke Sopir PPK, PH Sebut Itu Temuan Baru

- 12 Mei 2023, 20:16 WIB
Sidang kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau-Kudangwangi Kabupaten Sumedang di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 10 Mei 2023
Sidang kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau-Kudangwangi Kabupaten Sumedang di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 10 Mei 2023 /deskjabar

"Setelah beberapa bulan saya baru sadar bahwa ini merupakan sebuah penipuan, dan pembohongan. Untuk itu, saya sampaikan mohon maaf apabila ada apa-apa, dan saya tidak bertanggung jawab. Karena, saya tidak bersalah dan akhirnya mengundurkan diri sebagai kepala dinas," ujarnya.

Menurutnya, yang mencatut orang KPK itu teman Pak Asep Derajat dan benar meminta uang 1.5 M yang ngakunya bisa menyuap KPK.

"Saya kaget dan kondisi saat itu seperti dihipnotis," ucapnya.

"Sebelumnya, telah melakukan pertemuan dengan tiga Kabid di PUPR, dan ada pengumpulan uang untuk menutup masalah itu," ucapnya.

 Baca Juga: War Pemesanan ST010 Dimulai, Imbal Hasil Berbasis Syariah 100% Dijamin Negara

Uang itu, kata dia, patungan dari beberapa pengusaha di Sumedang, khusus untuk membantu penyelesaian soal KPK itu.

"Soal KPK itu, tiba-tiba ada teman Pak Asep Darajat dan menggertak harus ada uang sekitar 1,5 Miliar, ya orang itu langsung minta uang," tambahnya.

Menurutnya, urusan kelanjutan KPK tidak mengetahui kelanjutannya, karena dia sudah pindah ke Bandung.

"Saya yakin bahwa itu penipuan sesuai kata keluarga saya dari kepolisian," ucapnya.
"Yang mengumpulkan, dan memberikan uang hasil udunan dari pengusaha, ya Pak Asep Darajat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x