Sebagaimana diketahui, pembangunan jalan bebas hambatan Tol Getaci yang menghubungkan provinsi Jabar dan Jateng ini akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya dan Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap. Tahap 1 dikerjakan lebih dulu, menusul kemudian Tahap 2.
Daftar Kelurahan yang akan menerima UGR di Kota Tasikmalaya
Daerah atau kelurahan mana saja di Kota Tasikmalaya yang lahannya terkena proyek Tol Getaci dan akan mendagat uang ganti rugi atau UGR? Berikut daftar lengkapnya (untuk daftar desa di Kabupaten Tasikmalaya KLIK DI SINI):
1. Kecamatan Mangkubumi
- Kelurahan Karikil
- Kelurahan Cigantang
- Keurahan Sambong Jaya
2. Kecamatan Kawalu
- Kelurahan Gunung Tandala
- Kelurahan Karang Anyar
- Kelurahan Cilamajang
- Kelurahan Karsamenak
3. Kecamatan Cibeureum
- Kelurahan Ciherang
- Kelurahan Ciakar
4. Kecamatan Tamansari
- Kelurahan Setia Mulya
- Kelurahan Taman Jaya
- Kelurahan Mulya Sari
- Kelurahan Suka Hurip
- Kelurahan Mugar Sari
- Kelurahan Sumelap
Baca Juga: Dampak Ekonomi Tol Getaci, Diprediksi Mampu Kembalikan Minat Masyarakat ke Industri Properti
Dari Kecamatan Tamansari, selanjutnya Tol Getaci masuk kembali ke wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tasimalaya yakni; Kecamatan Manonjaya, Cineam dan Kecamatan Karangjaya (Tahap 2) yang dikerjakan setelah tahap I selesai.