DESKJABAR – Pembayaran uang ganti rugi atau UGR proyek Tol Getaci mulai dilakukan Maret 2023 ini setelah sekitar 2 bulan sempat vakum karena berbagai alasan. Informasi terbaru, warga Desa Padamukti, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung yang semula menolak akhirnya akan menerima pembayaran UGR pada Maret ini.