DILEWATI TOL GETACI, Warga 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya akan Terima Uang Ganti Rugi (UGR): INI DAFTARNYA!

- 15 Maret 2023, 06:05 WIB
 Dilewati Tol Getaci, warga pemilik lahan di 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya akan menerima uang ganti rugi (UGR).
Dilewati Tol Getaci, warga pemilik lahan di 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya akan menerima uang ganti rugi (UGR). /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/

DESKJABAR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada saat melakukan kunjungan kerja ke Tasikmalaya akhir Februari 2023 lalu menegaskan bahwa pembebasan lahan proyek Tol Getaci (Gedebage-Tasimalaya-Cilacap) Tahap 1 (Gedebage Tasikmalaya) saat ini sudah sampai wilayah Garut.

"Pembebasan lahan baru sampai Garut, lanjut ke Tasikmalaya. Kabar baiknya pembangunan tol ini (Tol Getaci) jalan terus sampai sekarang," tegas Ridwan Kamil.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum pada saat meninjau calon lokasi Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut mewanti-wanti kepada warga yang terdampak untuk tidak menjual tanahnya kepada calo.

Baca Juga: Menyusul Garut, UGR Tol Getaci segera Diberikan ke Warga 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya: AUTO JADI KAYA!

Baca Juga: Pengadaan Lahan Tol Getaci Jalan Terus, di Kabupaten Garut Melewati 7 Kecamatan dan 37 Desa: INI DAFTARNYA!

“Saya minta pada masyarakat (pemilik lahan yang terdampak) untuk tidak menjual tanahnya ke makelar (calo) sebelum ada transaksi dengan kami, supaya tidak berabe di saat yang akan datang,” ujar Uu.

Bahwa Tol Getaci akan jadi dibangun dan saat ini proses pengadaan lahan sudah sampai Garut ditegaskan dalam unggahan Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Disebutkan pada unggahan Instagram BPJT tersebut, saat ini penetapan lokasi (penlok) di wilayah Jawa Barat sudah dilakukan hingga Kabupaten Garut.

Namun karena Tol Getaci harus dilelang ulang sebagai imbas dari mundurnya PT Waskita Karya dari konsorsium pengusahaan Tol Getaci, pengerjaan konstruksinya yang semula akan dimulai awal tahun 2023 ini terpaksa harus mundur.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x