Mau Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Al Jabbar, Ridwan Kamil Tantang Hadirkan Bukti, Ini Kata Pegiat Antikorupsi

- 28 Februari 2023, 18:04 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. / Antara
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. / Antara /

"Sekarang nikmati saja wacananya tentang dugaan kebohongan publik dan praktek KKN dalam pembangunan Mesjid Al Jabbar. Dari dua dugaan tersebut indikasi dugaan kuat terbukti gubernur melakukan kebohongan publik," katanya menambahkan.

Terkait bukti, kata Dedi, sebagai permulaan sudah dipegang secara internal, antara lain ketidaksinkronan dana Rp 1,6 Triliun yang kemudian hanya disebut hanya Rp 1 Triliun.

Baca Juga: Menjelang Kemarau 2023, Bisa Banyak Culik di Pertanian Padi Jawa Barat

Kemudian, laporan bukti dugaan KKN, pemenang tender yang diberikan secara cuma-cuma kepada rekan-rekan atau timses Ridwan Kamil.

Bukti penghitungan soal pembebasan lahan senilai kurang lebih Rp 400an miliar dari mulai masjid ini dibangun hingga masjid berdiri kini.

Laporan bukti kelebihan bayar anggaran, yang terjadi selama 2 kali, yakni, pada tahun 2017, senilai Rp 304 juta dan kedua terjadi lagi pada tahun 2020 Rp 354 juta.

Terkait bukti yang lainnya, saat ini masih sedang mengumpulkan kelengkapannya.

Bukti-bukti itu kemudian nantinya dilaporkan ke penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung.

"Mengumpulkan dan memverifikasi bukti itu kewenangan, tugas penyelidik dan penyidik. Pembuktian juga nanti diproses persidangan. Sekarang kami sebagai warga atau kumpulan warga cukup mengumpulkan indikasi-indikasi terjadinya KKN," kata Dedi.

Dan sekarang ini, selain telah mengantongi bukti sebagai bekal untuk pelaporan ke Kejaksaan Agung, Dedi dan tim sedang menyusun bukti lanjutan dan kelengkapan lain sebagai bukti permulaan yang cukup terjadinya KKN untuk kemudian ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x