DESKJABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pernyataannya sebelumnya, mempersilahkan jika ada pihak yang mau melaporkan dirinya dan umumnya Pemprov Jabar dan jajaran terkait ke penegak hukum tentang tudingan dugaan pelanggaran pada pembangunan Masjid Al Jabbar.
Gubernur Ridwan Kamil menyatakan dirinya tidak keberatan dilaporkan asalkan ada syarat atau bukti kuat tentang dugaan pelanggaran tersebut.
"Mau dilaporkan ada korupsi, silahkan, selama ada buktinya,” jelas Ridwan Kamil, Jumat, 17 Februari 2023.
Baca Juga: Selamat, Ciamis Raih Adipura ke-9, Bupati Herdiat : Saya Persembahkan Untuk Masyarakat Ciamis
Ridwan Kamil Pertanyakan Bukti
Pria yang akrab disapa RK ini menegaskan, tuduhan itu menurutnya dibuat berdasarkan kalimat sendiri tanpa didasari dengan bukti yang tidak jelas.
“Jangan membuat persepsi dengan kalimat sendiri tanpa bukti bahwa Al Jabbar terjadi hal hal negatif dari segi anggaran, sok mana buktinya," tantang RK menanggapi temuan pegiat Anti Korupsi tersebut.