Menurut pria yang kerap disapa RK ini, jika mereka ingin melaporkan ke penegak hukum soal dugaan pelanggaran pada pembangunan Masjid Al Jabbar, dirinya tidak keberatan.
Seperti diketahui, Beyond Anti Korupsi akan melaporkan Ridwan Kamil sebagai pimpinan Pemdaprov Jabar dan sosok penting dalam pembangunan Masjid Al Jabbar ke Kejaksaan Agung.
Kemudian, Beyond Anti Korupsi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kembali mengaudit projek Masjid Al Jabbar yang pembangunannya dimulai sejak tahun 2015 ini.
Koordinator Beyond Anti Korupsi, Dedi Haryadi menanggapi pernyataan Gubernur Ridwan Kamil soal pernyataannya itu.
Baca Juga: Ahmad Taohid: Satu Bulan Pelajari Kultur, SMAN 1 Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Ini
Menurutnya, pelaporan ke penegak hukum tentang dugaan pelanggaran pada pembangunan Masjid Al Jabbar akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pelaporan akan dilaksanakan setelah hasil data analisa dan hasil investigasi selesai secara menyeluruh.
"Tentang laporan ke penegak hukum, tenang saja nanti akan kami laporkan, pada saatnya nanti," kata Dedi.
"Sekarang nikmati saja wacananya tentang dugaan kebohongan publik dan praktek KKN dalam pembangunan Mesjid Al Jabbar. Dari dua dugaan tersebut sudah terbukti gubernur melakukan kebohongan publik," tambah Dedi tegas.
Editor: Ferry Indra Permana